infosumbar.net – Seorang remaja perempuan usia 16 tahun di wilayah hukum Polres Pariaman mengaku dicabuli oleh dua orang pria di wilayah itu.
Dari pengakuan korban kepada Polisi, aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh dua pria terhadap dirinya itu dimulai ketika dirinya diajak oleh pelaku untuk pergi jalan jalan menggunakan mobil.
Bertemu ditempat yang disepakati, pelaku lalu mengajak korban pergi kerumah salah seorang pelaku.
Sesampai dirumah tersebut, salah seorang pelaku berinisial EK mengajak korban untuk masuk kerumah.
“Saat korban dan pelaku sudah berada dirumah, pelaku EK mengatakan kepada korban bahwa dirinya ingin beristirahat karena kelelahan seraya menyuruh korban tidur disebuah kamar lain yang sudah disiapkan pelaku. Lalu pelaku EK meninggalkan korban dikamar tersebut sendirian,” tutur Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Berselang beberapa waktu, korban yang sudah ketiduran didalam kamar tersebut tiba tiba terbangun setelah dirinya merasa tubuhnya digerayangi oleh seseorang.
Setelah bangun korban melihat disebelahnya sudah berada pelaku AL. Pada saat itu pelaku AL memaksa korban untuk melayani nafsu syahwatnya.
“Kejadianya pada tanggal 2 Februari sekitar pukul 05.00 WIB.vMenurut pengakuan korban, tersangka AL memaksa korban untuk melayani nafsunya, korban sudah menolak namun tetap dipaksa,” ujar dia.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban selanjutnya mengadukan permasalah tersebut ke orang tuanya.
Orang tua korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, polisi bergerak dan mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim mengakhiri. (*)