InfoSumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman akan menetapkan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih pada hari Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan menyampaikan, penetapan tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima secara resmi permohonan yang teregistrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya kamis kita lakukan penetapan di aula rumah makan samba lado,” tutur Ali Unan kepada InfoSumbar.net melalui sambungan seluler.
Ia menjelaskan, secara regulasi pihaknya wajib menetapkan paslon terpilih paling lama lima hari setelah menerima surat pemberitahuan resmi dari MK terkait permohonan tidak adanya gugatan terhadap hasil pilkada.
“Suratnya sudah kita terima kemarin,” jelasnya.
Dikatakan Ali Unan, pada penetapan tersebut akan dihadiri oleh para pihak diantaranya Liaison Officer (LO) pasangan calon dan Partai Politik peserta Pemilu.
“Sedianya waktunya siang hari, tapi saat ini kita masih merapatkan,” tambahnya.
Di Pilkada Kota Pariaman, paslon Yota Balad – Mulyadi unggul di seluruh Kecamatan di Pilkada Kota Pariaman pada Pilkada serentak tahun 2024 silam.
Yota Balad yang merupakan Sekda dalam pemerintahan sebelumnya mengukir sejarah setelah berhasil merebut kursi Walikota dari dua kandidat lainnya yang tercatat sebagai petahana.
YB-Mulyadi mengingguli suara Genius Umar yang merupakan Walikota petahana berpasangan dengan M Ridwan yang merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sementara mantan Wakil Walikota yang pada Pilkada sebelumnya berpasangan dengan Genius Umar harus puas berada diurutan terakhir dalam perolehan suara di Pilkada kali ini.
Mardison Mahyuddin yang berpasangan dengan Akademisi Universitas Bung Hatta Padang, Bahrul Anif tidak mampu meraih simpati masyarakat Pariaman pada pesta demokrasi rakyat kali ini.
Perolehan suara Balad – Mulyadi sebanyak 24.961 ini unggul jauh dari dua pesaingnya.
(*)