InfoSumbar.net – Calon Bupati petahana Padang Pariaman, Suhatri Bur menyatakan tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas kekalahannya di Pilkada.
Meski timnya dilapangan menemukan beberapa indikasi dugaan kecurangan, namun dirinya mengatakan tetap akan menerima hasil yang nantinya akan di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita tidak akan mengajukan gugatan ke MK. Kita terima hasilnya,” ujarnya melalui sambungan seluler, Rabu (04/12/2024).
Dia menyatakan dalam sebuah kompetisi, kalah dan menang adalah sebuah keniscayaan. Untuk itu pihaknya dengan lapang dada akan menerima bilamana dalam kontestasi kali ini pihaknya yang dinyatakan kalah.
“Dalam kompetisi tentu ada kalah menang. Walau kalah kita merasa terhormat. Hasilnya kita terima kok,” tuturnya.
Suhatri Bur yang berpasangan dengan Yosdianto di Pilkada Padang Pariaman telah mengakui kekalahannya dalam kontestasi Pilkada di wilayahnya.
Dikatakanya, dirinya secara pribadi juga telah mengucapkan selamat kepada pasangan Jhon Kenedy Aziz dan Rahmad Hidayat atas kemenangannya di Pilkada Padang Pariaman meski pihak KPU belum menetapkan secara resmi.
“Saya hubungi kemaren, JKA sedang berada di Jakarta. Beliau terharu dengan ucapan dan dukungan yang saya sampaikan,” tutur Suhtari Bur yang akrab disapa Aciak ini melalui sambungan seluler, Rabu (04/12/2024).
Dirinya mengakui bahwa suatu hal kewajaran dalam kompetisi lima tahunan ini ada yang kalah dan menang. Dan pihaknya menerima kenyataan ini meski dengan catatan bahwa kekalahannya dicederai dengan adanya kecurangan kecurangan.
Sebelumnya, Jhon Kenedy Aziz – Rahmad Hidayat mendeklarasikan kemenangan pada Pilkada Padang Pariaman, Rabu (27/12) malam.
Pada moment itu dirinya menyebut kemenangan dalam hitungan cepat di Pilkada serentak 2024 ini merupakan kemenangan seluruh warga Padang Pariaman.
Dikatakannya, dirinya senantiasa akan mengayomi seluruh lapisan masyarakat dalam memimpin Padang Pariaman di masa lima tahun mendatang.
“Alhamdulillah, kita ucapkan terima kasih kepada semua yang mendukung ataupun yang tidak mendukung. Kemenangan ini adalah kemenangan kita bukan kemenangan JKA Rahmad Hidayat saja,”
“Kemenangan masyarakat siapapun yang menginginkan perubahan, inilah kemenangannya,” ujar JKA dalam sesi wawancara usai deklarasikan kemenangan di Pilkada Padang Pariaman, di Nagari Sunur, Kecamatan Nan Sabaris, Rabu (27/11/2024) malam.
Mantan anggota DPR RI dua periode ini menekankan, dalam menjalankan roda pemerintahan kedepan dirinya akan melaksanakan semua janji janji kampanye yang pernah diutarakan kemasyarakat khusunya bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur.
“Tantangan kita kedepan bagaimana kita menuntaskan permasalahan permasalahan yang ada pada masyarakat kita untuk saat ini,”
Dia berujar, dalam membangun Padang Pariaman untuk saat ini tidak mungkin dilaksanakan hanya mengandalkan APBD. Namun harus berupaya agar dana dana pusat yang berada di Kementerian dan Lembaga dapat dikucurkan ke Padang Pariaman.
“Insyaallah kami bisa wujudkan itu,” tutur Politisi partai Golkar ini.
Dalam deklarasinya, JKA – Rahmad mengklaim telah telah memenangi kontestasi di Pilkada Pariaman dengan jumlah perolehan suara yang sangat signifikan.
“Dari suara yang masuk sebanyak 75 persen, keunggulan kami diangka 59 persen,” ujar JKA dalam deklarasi bersama pasangannya Rahmad Hidayat di Posko Pemenangan, Nagari Sunur, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, Rabu (27/11/2024).
Meski demikian, politisi Partai Golkar tersebut menyatakan pihaknya masih akan tetap menunggu hasil resmi secara berjanjang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ini masih sementara, kita tetap menunggu hasil resmi dari KPU,” tuturnya.
(*)