InfoSumbar.net – Ratusan masyarakat memadai lokasi pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) pada Senin (07/10/2024).
Masyarakat antusias sepanjang area polis line yang di pasang oleh pihak kepolisan di 8 titik si Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Dari pantauan dilokasi, terlihat barisan masyarakat menanti proses rekonstruksi yang akan dikakukan oleh Kepolisan. Mereka mengaku penasaran sekaligus geram dengan ulah tersangka IS yang telah membunuh dan memperkosa Nia.
“Penasaran dengan wajah tersangka saat ini,” tutur Mita salah seorang warga di lokasi.
Hari ini polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan Nia Kurnia Sari dengan tersangka Indra Septiarman (IS).
Dalam rekonstruksi hari ini, Polisi akan menesuaikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka dengan bukti dilapangan.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menjelaskan, rekonstruksi dilakukan oleh pihaknya guna mengetahui secara jelas dan rinci perihal peristiwa ini yang sebenarnya, yang mana dalam rekonstruksi itu akan diketahui peran dan cara pelaku melakukan pembunuhan serta peranan pihak lain dalam peristiwa pidana ini.
“Tentu kita akan melihat kesesuaian antara BAB dan kenyataan dilapangan serta peranan pihak lainnya akan bisa dibuktikan pada saat rekonstruksi,” ujar dia juga kemarin.
Dalam kasus yang menewaskan NKS ini polisi telah menetapkan dua tersangka.
Indra Septiarman (IS) yang sempat buron selama 11 hari dari kejaran pihak berwajib telah dijadikan sebagai tersangka utama.
Sementara itu Polisi juga telah menetapkan Paman tersangka IS dengan Inisial MD sebagai tersangka dalam perannya membantu IS melarikan diri dari pihak berwajib.
IS ditetapkan dengan pasal pemerkosaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Sedangkan DW disangkakan sebagai tersangka perintangan penyidikan dikenakan pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
(*)