InfoSumbar.net – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pariaman, Riswan menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan secara tertulis surat cuti diluar tanggungan negara bagi Istri Pasangan Calon (Paslon) yang ikut berkompetisi di Pilkada Kota Pariaman 2024 yang notabene sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikatakannya, hingga lebih dari dua pekan pasca Kampanye dimulai pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari masing masing Pasangan Calon tersebut.
“Kita sudah menyampaikan juga surat himbauan kepada pasangan calon, namun hingga saat ini secara tertulis kita belum mendapatkan laporan dari pasangan calon apakah pasangannya mengajukan cuti diluar tanggungan megara atau bagaimana,” ujar Riswan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/10/2024).
Dia menjelaskan, meski cuti diluar tanggungan negara bagi ASN yang pasangannnya ikut berlaga pada Pilkada bukanlah sebuah kewajiban, namun dirinya tetap menghimbau kepada paslon tersebut untuk melakukannya, karena hal tersebut berpotensi terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang bagi Aparatur Negara.
“Itu pilihan bagi beliau, namun kita tetap juga menghimbau karena potensi penyalah gunaan jabatan nantik karena statusnya adalah ASN itu cukup terbuka lebar,” jelas dia.
Dirinya mengajak peran aktiv dari masyarakat untuk mengawal proses Pilkada ini berjalan baik dan sesuai aturan. Untuk itu pihaknya terbuka menerima informasi bilamana terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon itu sendiri maupun Istrinya bilamana diketahui melakukan pelanggaran sebagaimana aturan yang berlaku.
Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi.
“Sejauh ini belum kita temukan pelanggaran. Kita juga meminta peran di masyarakat seandainya dalam proses di dalam tahapan kampanye ini ada pihak pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye agar bisa melaporkannya ke Bawaslu, pasti akan kita tindak itu,” tegas dia.
Dari Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota Pariaman beberapa nama diketahui berlatar belakang sebagai ASN diantaranya, Istri Cawako Genius Umar, dan Yota Balad tercatat sebagai ASN di Pemko Pariaman.
Istri Cawako Mardison Mahyuddin tercatat sebagai ASN dilingkungan Pemkab Padang
Pariaman, dan istri Cawawako Bahrul Anif tercatat sebagai ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (*)