InfoSumbar.net – Pihak Kepolisian Resort Padang Pariaman masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang Ayah yang tega menganiaya anaknya sendiri yang masih balita di Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pelaku dengan inisial BND usia 33 tahun tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatan keji yang telah dilakukannya.
“Untuk pelaku sudah berhasil kita amankan yakni ayah korban sendiri BND usia 33th alamat pasa dama parit malintang, pekerjaan wiraswasta,” tutur Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Pelaku merupakan ayah sambung korban yang diketahui berinisial AM usia 2 tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang Ayah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tega menganiaya anaknya sendiri hingga mengalami luka yang sangat serius.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan, kejadian memilukan itu terjadi pada hari ini, Senin (23/12/2024) di Pasa Dama, nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Korban yang merupakan Balita usia 2 tahun tersebut harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat patah tulang yang dialaminya.
“Kejadian berawal tadi subuh hari senin 23 Desember 2024,” tutur Kapolres dalam keterangannya, Senin.
“Dengan kejadian tersebut korban mengalami patah kaki, dada lebam mengakibatkan sesak nafas. Dan sekarang masih di rawat intensif di RSUD,” terangnya.
Dikatakan Kapolres, saat ini pelaku yang merupakan Ayah sambung korban telah diamankan pihak kepolisian.
Pelaku akan menjalani pemeriksaan intensif atas perbuatan keji yang dilakukannya.
“Untuk pelaku sudah berhasil kita amankan yakni ayah korban sendiri,” terang Ahmad Faisol.
(*)