InfoSumbar.net – Hanya membawa KTP warga Batang Anai dan Ijazah SMA sederajat bagi WNI yang ingin berpartisipasi pada Pilkada serentak 2024 bisa mendaftarkan diri sebagai Pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Petugas tersebut nantinya akan disebar ke seluruh TPS untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemungutan suara pada Pilkada serentak di 2024 bulan November mendatang.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Panwascam Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman buka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 28 September 2024.
Juliwardi Ketua Panwascam Batang Anai mengatakan untuk Pilkada 2024 dibutuhkan 90 orang Pengawas TPS yang akan disebar di Kecamatan Batang Anai.
“Kita telah buka perekrutan pengawas TPS dari 12 September hingga 28 September 2024. Jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 90 orang,” ujar Juliwardi di kantornya, Minggu (15/9/2024).
Dikatakannya, selanjutnya pihaknya akan meneliti berkas para pelamar.
“Setelah pendaftaran ditutup maka akan dilakukan penelitian kelengkapan berkas setelah itu baru diumumkan perpanjangan. Pengumuman lulus administrasi pada 11 Oktober 2024,” katanya.
Sementara itu tahapan wawancara akan dilakukan dari 12 Oktober hingga 22 Oktober.
“Agenda Puncak yaitu pelantikan pengawas TPS akan dilakukan pada 3 hingga 4 November 2024,” katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Aswar Mardin mengatakan perekrutan pengawas TPS dilakukan di seluruh kecamatan di Padang Pariaman.
“Sekarang kita membuka perekrutan untuk pengawas TPS di seluruh kecamatan di Padang Pariaman. Ada 17 Kecamatan dan membutuhkan pengawas TPS,” katanya.
Dikatakannya juga, jika perekrutan TPS belum terisi pengawas maka akan dilakukan perpanjangan pada 5 November sampai 20 November 2024.
Untuk diketahui jumlah TPS di Padang Pariaman sebanyak 845 TPS yang tersebar pada 17 Kecamatan dan 103 Nagari. (*)