InfoSumbar.net – Kepolisian Resort Pariaman berhasil mengungkap 48 kasus kekerasan seksual yang terjadi sejak Januari hingga Oktober 2024.
Dari kasus yang ditangani tersebut korban terbanyak diketahui masih berusia di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi merinci, korban terbanyak didominasi oleh anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 17 tahun.
“Kasus pencabulan itu jumlahnya 15 kasus, korbannya anak-anak dengan rentang usia 12 tahun – 17 tahun,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Sedangkan kasus kedua terbanyak merupakan kasus persetubuhan yang jumlahnya mencapai 12 kasus, 8 kasus KDRT, 7 kasus TPKS, 3 kasus kekerasan, 3 kasus sodomi dan 1 kasus TPPO.
Rinto mengatakan, jumlah kasus yang terjadi hingga Oktober 2024 ini mengalami kenaikan yang signifikan bila dibandingkan dari tahun sebelumnya.
Yang mana pada tahun 2023 kemarin total keseluruhan kasus yang ditangani oleh pihak Polres Pariaman berjumlah 22 kasus.
Dia menambahkan, dari pelaku yang diamankan oleh Polisi, kebanyakan terdiri dari orang terdekat korban.
“Kebanyakan pelaku itu sanak saudara, tetangga bahkan ada juga tenaga pendidikan,” ujarnya menambahkan.
(*)