infosumbar.net – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengambil langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tahun Anggaran 2025. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik, mulai dikerahkan untuk mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar saat membukan kegiatan pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11).
Sekda Kota Pariaman, Afrizal Azhar dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah serius Pemko Pariaman untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 ini bukanlah tugas sampingan, melainkan tugas utama yang akan menentukan seberapa besar PAD kita tahun ini. Pembekalan ini mencakup materi teknis mendalam, mulai dari pemahaman regulasi PBB-P2 terbaru, tata cara pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan kepada wajib pajak, “ ungkapnya.
Dengan melibatkan PPPK secara langsung dalam tugas ini, Pemko Pariaman berharap terjadi percepatan dan peningkatan akurasi dalam pemutakhiran data PBB-P2. Data yang valid akan menjadi kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan semua potensi pajak dapat tergarap maksimal.
“Setelah mengikuti pembekalan, para PPPK ini dijadwalkan akan langsung diterjunkan ke lapangan di wilayah kerja masing-masing. Mereka akan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan seluruh wajib pajak di Kota Pariaman memenuhi kewajiban pajaknya,” tutupnya. (rls/kominfo)






