InfoSumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman sehera menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman terpilih pada hari Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman, Zainal Abidin menyampaikan, penetapan tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima surat penetapan dari KPU RI usai permohonan yang teregistrasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) dikeluarkan.
“Iya kamis kita lakukan penetapan di aula istana seafood Tiram, Padang Pariaman,” tutur Zainal Abidin dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).
Dikatakannya, pada penetapan tersebut akan dihadiri oleh para pihak diantaranya Liaison Officer (LO), pasangan calon dan Partai Politik peserta Pemilu.
“Sedianya akan digelar pada kamis pagi sekitar pukul 09.WIB,” tambahnya.
Di Pilkada Kabupaten Padang Pariaman, paslon John Kenedy Azis (JKA) dan Rahmad Hidayat unggul di 14 dari total 17 Kecamatan yang ada di Padang Pariaman.
Pada pilkada serentak 2024 silam, JKA yang merupakan mantan anggota DPR RI dari partai Golkar yang berpasangan dengan tokoh muda dan pengusaha Rahmad Hidayat berhasil meraih simpati masyarakat.
JKA – Rahmad berhasil menumbangkan paslon petahana Suhatri Bur dan Yosdianto dengan jarak perolehan suara yang signifikan.
John Kenedy Azis-Rahmat Hidayat (JKA-Rahmat) meraih 90.801 suara unggul jauh dari nomor Suhatri Bur-Yasdianto (SB-Yasdianto), memperoleh 66.378 suara.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman 2024, pada Selasa (3/12/2024) di Aula Anai Resort, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.
Rapat rekapitulasi suara yang berlangsung selama dua hari tersebut, menunjukkan hasil bahwa pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Suhatri Bur-Yasdianto (SB-Yasdianto), memperoleh 66.378 suara, sedangkan Paslon nomor urut 2, John Kenedy Azis-Rahmat Hidayat (JKA-Rahmat) meraih 90.801 suara. Dengan demikian, Paslon JKA-Rahmat mengalahkan petahana Suhatri Bur dalam Pilkada Padang Pariaman 2024 ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Kesbangpol, Bawaslu, KPU Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris KPU Padang Pariaman, serta saksi dari kedua paslon.
(*)