InfoSumbar.net – NKS (18) gadis penjual gorengan ditemukan tewas terkubur tanpa busana di lereng bukit di Kecamatan 2*11 Kayu Tanam, Padang Pariaman menyisakan pilu yang mendalam. Pasca jasadnya ditemukan pada Minggu (8/9/2024) tersangkanya masih berkeliaran.
Tepatnya pada hari ke- 11 barulah Indra Septiarman (26) yang telah ditetapkan tersangka berhasil diringkus saat bersembunyi diatap atap langit rumah warga di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2*11 Kayu Tanam.
Sosok Indra ini menjadi misteri soalnya dalam pelariannya IS dikenal lincah dan selalu bisa melarikan diri dari sergapan pihak berwajib. Sempat beberapa kali terlihat warga dan aparat namun lagi lagi IS berhasil mengelabui pihak aparat. Namun akhirnya aparat benar benar bisa meringkus IS dari persembunyiannya tepatnya pada hari Kamis (19/9/2024) tepat pukul 15.00 WIB.
Lebih dari sepekan peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat luas, banyak yang bertanya tanya bagaimana IS tega melakukan pembunuhan keji terhadap gadis remaja dari keluarga tidak mampu yang membantu perekonomian keluarganya tersebut.
Dalam Konferensi Pers yang dilakukan hari ini di Mapolres Padang Pariaman, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjelaskan secara detail waktu tersangka dalam melakukan aksi kejinya.
Kejadian berawal Pada Pukul 17.00 WIB saat itu tersangka IS bersama tiga temanya melihat korban menjajakan gorengan dari kejauhan.
Selanjutnya pada pukul 17.10 WIB tersangka dan seorang temannya membeli gorengan korban.
Pukul 17.50 WIB muncul niat IS untuk memperkosa korban. Pada saat itu tersangka IS sudah tidak lagi bersama ketiga temannya.
18.25 WIB tersangka IS melihat korban berjalan menjajakan gorengannya di Korong Pasar Gelombang menuju rumah korban.
Tersangka IS selanjutnya membuntuti korban hingga ketempat sepi sebagaimana dalam TKP pertama.
18.30 WIB disaat inilah tersangka IS menyekap korban dan menariknya untuk disetubuhi secara paksa.
Saat itu korban sudah tidak berdaya dan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Usai melampiaskan hawa nafsunya IS selanjutnya pada pukul 19.30 WIB tersangka IS mengubur korban di sebuah lereng bukit yang tidak begitu jauh dari tempat tersangka menodai korban. Usai mengubur jasad korban IS menutupi bekas lubang kuburannya dengan daun dan ranting.
Pukul 20.00 WIB tersangka IS kembali ke rumahnya untuk membersihkan tubuh serta mengganti pakaiannya.
Pukul 20.30 WIB seakan tidak terjadi apa apa IS kembali ke warung dan berkumpul bersama teman temannya.
Tersangka IS masih terlihat warga seperti biasa di kampung halamannya hingga jasad Nia ditemukan tim gabungan pada Minggu (8/9/2024) sore.
Keesokan harinya IS sudah tidak terlihat dan sempat berpindah pindah tempat hingga akhirnya berhasil diringkus pihak kemanan dan dibantu warga tepat pada hari ke- 11 pukul 15.00 WIB.
Kini IS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dirinya disangkakan dengan pasal 338 dan 351 dan 285 KUHP. (*)