infosumbar.net – Beraneka ragam laporan masyarakat masuk melalui layanan ‘Lapor Pak Faisol’ sejak di launching Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir sepuluh hari lalu.
Kapolres menyampaikan, sejak layanan itu dibuka ke publik belasan laporan masyarakat masuk melalui hand phone yang dirinya gengam setiap hari.
“Sudah berjalan kurang lebih sepuluh harian ya. Rata rata satu hari itu ada dua belasan laporan yang masuk melalui hp yang operatornya saya sendiri,” tutur Ahmad Faisol saat diwawancara diruang kerjanya, Senin (10/2/2025).
Dia menyampaikan, dari ratusan laporan yang masuk sejak layanan ini dibuat, laporan soal kehilangan mendominanasi.
Disamping soal kehilangan laporan soal kententraman dan ketertiban umum juga banyak yang dilaporkan.
“Yang paling banyak laporan yang masuk itu soal kehilangan, selanjutnya tentang kondisi lapangan di masyarakat yang menyampaikan soal khantibmas,” terangnya.
Dirinya menegaskan, dari setiap laporan yang masuk melalui gawai yang dia genggam akan langsung ditindak lanjuti ke SPKT Polres Padang Pariaman.
Laporan tersebut selanjutnya akan diteruskan sesuai dengan unit aduan.
Ahmad Faisol mengungkapkan, layanan pengaduan ini dibuat sebagai respon cepat atas instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapinnas TNI- Polri beberapa waktu yang lalu.
“Polres padang pariaman bergerak cepat menindaklanjuti arahan presiden pada rapimnas TNI-Polri. Saat ini masyarakat sudah bisa langsung menginformasikannya melalui platfon media sosial dan WhatsApp, akan segera kita tindak lanjuti,” tuturnya, Selasa (4/2/2025).
Faisol menjelaskan, dalam layanan pengaduan ini masyarakat yang mengalami atau melihat langsung adanya gangguan khantibmas atau sebuah tindakan pidana di wilkum Padang Pariaman agar segera memberitahukan kepada pihak kepolisian.
Pengaduan tersebut akan direspon cepat guna menciptakan kondisi yang aman dan tentram di masyarakat.
Bagi masyarakat yang melihat atau mengalami sebuah tindak kriminal atau khantibmas dapat menghubungi melalui media sosial resmi via Instagram @polres_padangpariaman, @sipropampolrespadangpariaman, @siwaspolrespadangpariaman2025.
Dan pengaduan via WhatsApp ke nomor 08116669110 atau Call Centre Polres Padang Pariaman ke nomor 110 (Layanan pengaduan bebas pulsa).
(*)