infosumbar.net – Nasib peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dua wilayah yang berdekatan yakni, Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman kontras terjadi.
Pada tahap proses seleksi tahap II yang sedang berjalan saat ini, ratusan nakes sukarela yang sebelumnya di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan berubah menjadi MS ( Memenuhi Syarat) pada tahap seleksi administrasi tahap II. Hal tersebut terjadi setelah Bupati terpilih John Kenedy Azis membuka ruang bagi tenaga sukarelawan itu untuk memperjuangkan hak haknya ke BKN pusat.
Tidak hanya itu, Jhon Kenedy Azis yang biasa disebut JKA itu dengan tegas menyatakan bahwa dirinya bersedia memberikan fasilitas kepada para tenaga sukarela yang telah mengabdi di Pemkab Padang Pariaman itu untuk memperjuangkan hak haknya ke pemerintah pusat.
Nasib berbeda justru terjadi bagi honorer di Kota Pariaman. Ratusan honorer yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat justru dianulir menjadi tidak memenuhi syarat.
Pj Sekda Pariaman, Mursalim mengatakan alasan pihak Pemko Pariaman menganulir keputusan yang sebelumnya dibuat karena tidak ingin terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
Dia menuturkan, bahwa kebijakan pemko saat ini yang men TMS kan honorer sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dikatakan Mursalim, berdasarkan Peraturan Kemenpan RB, tenaga honorer yang bekerja sebagai supir, pramusaji dan tenaga sukarela tidak dapat diikut sertakan dalam seleksi PPPK, oleh karena itu pihaknya men TMS kan honorer yang pada bidang tersebut.
“Kata kuncinya sudah bekerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah, dan dibayar melalui APBD. Kemudian ada yang sudah bekerja 2 tahun, tapi tidak dibayar APBD sebagai suka rela juga tidak bisa, karena bukti gaji APBD harus terlihat di keuangan,” ujarnya saat konfresi pers di ruang rapat Walikota Pariaman, Senin (24/3/2025).
Dengan berpedoman pada aturan tersebut, Mursalim menegaskan bahwa pihak pemko akhirnya mengevaluasi keputusan yang seblumnya telah ditetapkan oleh Pejabat Walikota sebelumnya.
Dari 746 Honorer Pemko Pariaman dinyatakan sebelumnya lulus seleksi administrasi tahap II berubah menjadi 155 honorer yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara sisanya sebanyak
591 tenaga honorer dianulir menjadi tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tahap II PPPK di Pemko Pariaman.
Sebelumnya, pil pahit menjelang hari raya Idul Fitri dirasakan oleh ratusan honorer di Pemko Pariaman yang ikut dalam seleksi PPPK tahap II
Pada dini hari tadi, status seleksi mereka yang sebelumnya ditetapkan Memenuhi Syarat (MS) administrasi menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kenyataan ini sontak mengagetkan para honorer dan sekaligus memupus harapan mereka yang saat ini tengah berjuang untuk menjadi abdi negara.
Salah seorang honorer di Pemko Pariaman yang mengalami hal tersebut, Ekawati menyampaikan kegundahannya.
Dirinya menuturkan, tidak membayangkan keputusan ini dirinya terima disaat momentum sakral menunju Idul Fitri.
“Tidak ada pemberi tahuan sebelumnya. Jam 1 dini hari tadi baru kita mengetahui status di akun sscn telah berubah dari ms menjadi tms,” tuturnya, Senin (24/3/2025).
Dirinya mempertanyakan pemilihan waktu yang diputuskan pemko saat ini menjelang libur lebaran.
Disamping itu juga menjadi pertanyaan besar dalam benaknya adalah, kenapa baru sekarang ini, tidak dari awal di TMS kan saat masa sanggah berlangsung.
“Kenapa baru saat ini yang secara hitungan hari penetapan jadwal seleksi ditetapkan? Nasib kami merasa dipermainkan,” ujar dia.
Hal senada juga dirasakan oleh Joni, honorer yang telah mengabdi belasan tahun di Pemko Pariaman.
Sebagai pekerja bawahan dirinya tidak begitu memahami soal regulasi. Namun, kenyataan saat ini baginya tidakalah adil.
“Jadi tanda tanya besar, kenapa dini hari tadi status kami baru berubah. Apakah kami tidak diinginkan untuk dapat menjadi PPPK,” tuturnya.
Dari pantauan di Balaikota Pariaman, Senin (23/3/2025) pagi terlihat ratusan honorer mendatangi Balaikota Pariaman.
Ratusan peserta seleksi PPPK yang saat ini dinyatakan TMS itu ingin mempertanyakan perihal nasib mereka.
“Kami kesini bukan demo, kami hanya ingin mempertanyakan soal nasib kami, kenapa tiba tiba dapat berubah dari MS ke TMS di hari sebelum penetapan jadwal tes seleksi,” ujar puluhan honorer pemko pariaman tersebut secara bersamaan. (*)