InfoSumbar.net – Pejabat Walikota Pariaman, Roberia membantah keras atas tudingan tidak netral dalam kontestasi Politik di Pilkada Pariaman yang saat ini tengah bergulir.
Ditegaskannya, dirinya telah mengeluarkan himbauan keras kepada seluruh ASN di Kota Pariaman, agar tidak terlibat dalam politik praktis dalam pesta rakyat kali ini.
Menjawab tudingan Pasangan Calon Yota Balad – Mulyadi yang mengatakan PJ Walikota Roberia berpihak ke salah satu Pasangan Calon, Roberia membantah dan meminta pihak yang menuduhnya membuktikan dengan data dan fakta.
Dengan tegas Roberia menyampaikan, bila masih ada ASN yang diduga terlibat. Maka dirinya selaku PJ Walikota yang akan melaporkan langsung ke pihak berwenang.
“Kalo ada ASN yang tidak netral atau mendukung salah satu paslon, kirimkan buktinya ke saya. Saya yang akan menindak lanjuti langsung,” tutur Roberia via sambungan seluler, Rabu (04/9/2024).
“Saya sudah tegaskan, tidak akan menerima salah satu paslon untuk bertemu, dimana pun dalam hal apapun,” tegas Direktur Harmonisasi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM ini.
Sebelumnya, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga merupakan salah satu kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Pariaman, Yota Balad menyoroti soal netralitas ASN.
Dikatakan Yota, dirinya menilai saat ini terdapat keberpihakan dari Pejabat Walikota Pariaman terkait netralitas tersebut. Dengan demikian dirinya berharap, pihak terkait dapat memantau dan bertindak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.
Yota yang lebih dari dua dekade menjadi ASN di Kota Tabuik ini memaparkan bahwasanya dirinya bersama timnya saat ini melihat dengan kasat mata, adanya tindakan yang tidak fair tersebut yang dilakukan oleh PJ Walikota, sehingga akan merugikan pihaknya dan pihak lain dalam berkompetisi pada Pilkada kali ini.
“Kami ada bukti terkait temuan tersebut, tetapi kenapa tidak ditindak,” ujar Paslon Walikota Pariaman yang diusung oleh Partai Nasdem, Gerindra dan PPP ini ketika diwawancara kemarin.
Lebih jelas, Yota menyampaikan bahwa penerapan netralitas seharusnya berlaku untuk semua pasangan calon tanpa terkecuali.
Posisi ASN yang harus selalu netral sesuai Undang-Undang no 5 tahun 2014, akan selalu menjadi sorotan saat memasuki tahun politik, seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Yota menegaskan, sebagai mantan ASN dia menilai Pj Wako Pariaman Roberia pilih kasih dalam menegakkan netralitas ASN pada satu paslon.
Terkait Paslon mana yang yang ditudingkan mendapatkan perlakuan khusus dari PJ Walikota Pariaman, Yota tidak menjelaskan secara gamblang, dirinya hanya menyampaikan bahwa timnya sudah mengumpulkan bukti terkait itu.
Sebelumnya, Pj Wako Pariaman Roberia, pernah mengingatkan pada bawahannya, untuk selalu bersikap netral selama Pilkada 2024, baik untuk ASN maupun non ASN (honor atau PPPK).
Bahkan, ia mengaku, kalau menemukan ada ASN dan Non ASN perhari ini (1 September), yang terbukti memihak atau hanya berfoto bersama dengan Paslon yang telah mendaftar di KPU, maka diakan diproses oleh pihak yang bertanggung jawab. (*)