infosumbar.net – Ratusan warga Kampung Gelapung, Kecamatan Ulakan Tapkis, Kabupaten Padang Pariaman hingga hari ini masih berada di pengungsian akibat bencana banjir yang melanda di daerah itu sejak Minggu (23/11).
Kondisi banjir yang terus melanda seiring dengan masih besarnya intensitas hujan yang mengguyur hampir merata di Sumatera Barat memaksa warga yang berada di daerah terparah bencana banjir tersebut memilih terus berada di tempat pengungsian.
Wali Nagari Kampung Gelapung, Ali Waldana menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan emapt tempat pengungsian bagi warga yang terdampak. Meski demikian pihaknya msih kewalahan dalam menyiapkan logistik bagi pengungsi yang berada disana.
“Yang paling dibutuhkan selimut, makanan, tenda,” ujarnya kepada covesia.com, Selasa (25/11).
Dia menjelaskan, terdapat lebih dari 100 KK yang berada di pengungsian saat ini. Jumlah tersebut merupakan hampir keseluruhan dari jumlah warga yang berdomisili di nagari tersebut.
“Hampir seluruh wilayah terdampak banjir, namun yang paling terparah berada di dua korong, yakni korong rajang dan korong baruah,” ujarnya menambahkan.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Padang Pariaman, Romer Makrius menyampaikan bahwa terdapat beberapa titik pengungsian yang berada di dua wilayah di Padang Pariaman, Yakni nagari Kampung Gelapung Ulakan, dan Surantiah Kenagarian Lubuk Alung.
Hingga hari ini warga masih bertahan di pengsungsian, mengingat jumlah debit air yang menggenang masih merendam sebahagian rumah warga.
“Iya di kampung gelapung dan surantiah warga masih mengungsi,” tukasnya kepada infosumbar.
Berdasarkan data resmi dari BPBD SUmbar pada Senin (24/11) sore disebutkan bahwa Kabupaten Padang Pariaman menjadi titik paling terdampak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sumbar beberapa hari belakangan ini. Di Padang Pariaman terdapat 3.076 rumah terendam banjir, memaksa 9.228 jiwa terdampak di daerah itu.
Disamping itu, dua jembatan, satu bendungan, dan dua ruas jalan putus atau ambles.Tiga titik longsor juga menimbun badan jalan, serta kerusakan pada fasilitas pendidikan (SDN 10 Batang Gasan) dan talud banda. (*)






