infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Asisten I Pemko Pariaman Gugat Walikota ke PTUN

02 Oktober 2025 - 09:32 WIB
in Pariaman Laweh
Husni Afriadiby Husni Afriadi
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Asisten I Pemko Pariaman Gugat Walikota ke PTUN

infosumbar.net – Asisten Satu Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pariaman, Yaminu Rizal, melayangkan gugatan terhadap Walikota Pariaman, Yota Balad, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang. Gugatan ini terkait keputusan Walikota yang membebastugaskan Yaminu Rizal dari jabatannya, yang dinilai cacat prosedural dan melanggar hukum.

Yaminu Rizal menggugat Surat Keputusan (SK) Nomor: 1220/SK/KEP/WAKO-2025 tentang pembebasan tugas sementara dari jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Pariaman tertanggal 3 Juli 2025. Ia menilai SK tersebut merugikan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta seluruh hak-hak yang melekat padanya.

BACA JUGA :   Yota Balad :BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

Yohan Permana, Kuasa Hukum Yaminurizal, menyatakan bahwa gugatan telah dilayangkan dan proses persidangan sudah berjalan.

“Pada 7 Oktober mendatang jadwal persidangannya adalah pemeriksaan saksi dari penggugat,” tutur Yohan Permana saat diwawancarai via seluler pada Rabu (01/10).

Yohan menilai alasan Pemko Pariaman menerbitkan SK pembebasan tugas itu tidak berdasar. Sebab, dalam pertimbangannya, kliennya dianggap melakukan pelanggaran disiplin berat. Namun, hingga SK itu diterbitkan, tidak pernah ada upaya prosedural yang dilakukan sebagaimana mekanisme dan aturan yang berlaku.

BACA JUGA :   Genjot PAD, Sejumlah PPPK Kota Pariaman Dikerahkan
IKLAN

“Pelanggaran (disiplin) berat, sedang, maupun ringan seharusnya melalui prosedur yang jelas, dan tidak serta merta (diberhentikan),” jelasnya.

Selain masalah prosedur, Yaminurizal juga menggugat perihal hak-haknya sebagai pejabat yang disebut tidak dibayarkan bersamaan dengan SK pembebasan tugas tersebut.

Menurut Yohan, keputusan Pemko Pariaman ini keliru dan tidak sesuai aturan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), setiap orang yang diperiksa dalam dugaan pelanggaran berat seharusnya tidak dirugikan hak-haknya.

“Kami akan memperjuangkan hak-hak klien kami sebagai pejabat pratama di lingkungan Pemko Pariaman melalui upaya hukum di PTUN,” tegas Yohan.

BACA JUGA :   Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

Dalam petitum gugatannya, pihak Yaminurizal meminta hakim PTUN Padang untuk membatalkan SK Nomor: 1220/SK/KEP/WAKO-2025 tentang pembebasan tugas sementara dan menuntut pemko pariaman untuk memulihkan harkat dan martabat kliennya.

Sebagai informasi, pembebasan tugas Yaminurizal menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena terkesan mendadak. SK pembebasan tugas tersebut ditandatangani oleh Walikota Pariaman terpilih, Yota Balad, pada 3 Juli 2025, tak lama setelah Walikota dan Wakil Walikota Pariaman definitif dilantik. (*)

Related Posts

Mulyadi Buka Diskusi Publik Penyusunan KRB

Mulyadi Buka Diskusi Publik Penyusunan KRB

18 November 2025
Genjot PAD, Sejumlah PPPK Kota Pariaman Dikerahkan

Genjot PAD, Sejumlah PPPK Kota Pariaman Dikerahkan

17 November 2025
Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

17 November 2025
Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

17 November 2025
Sekdako Pariaman Tutup Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumatera Barat Piala Walikota Pariaman Tahun 2025

Sekdako Pariaman Tutup Festival Mancing Mania Ratu Prabu se-Sumatera Barat Piala Walikota Pariaman Tahun 2025

16 November 2025

Yota Balad :BM Balkot Pariaman Ajang Kreativitas dan Memajukan UMKM

16 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Pria 56 Tahun di Pulau Makan Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan Anak

Polantas Tetap Siaga di Tengah Hujan Deras, Warga Padang Beri Apresiasi Kota Padang

Pengedar Narkoba Asal Kabupaten Lima Puluh Kota Ditangkap Tim Rajawali, Satu Ons Lebih Sabu Diamankan

Kekalahan Kontra Semen Padang jadi Sorotan Pelatih Persijap Mario Lemos: Bukan Tim yang Bagus di ILeague

Semen Padang FC Putus Rantai Kekalahan Beruntun di Kandang Persijap, Dejan: Fokus Laga Berikutnya

Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

Berita Populer

  • Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Didukung 2 Pemilik Suara, Arizal Azis Tarik Diri dari Bakal Calon Ketua PSSI Sumbar 2025-2029

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Kecelakaan di Jalan Lingkar Solok–Padang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022