InfoSumbar.net – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pariaman akan melakukan pengawasan dan patroli di berbagai Hotel dan Homestay di wilayah Kota Tabuik ini pada puncak perayaan tahun baru nantik.
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian menyampaikan, demi menjaga Kamtibmas dan pelanggaran pelanggaran Perda terkait tindakan asusila di wilayahnya, maka pihaknya akan melakukan patroli dan pengawasan di lokasi penginapan penginapan yang ada.
“Disamping patroli kita juga akan melakukan pengawasan di sejumlah hotel dan homestay yang ada,” ujarnya saat diwawancara kemarin.
Dikatakannya, hal itu bertujuan agar tidak terjadi tindakan tindakan yang dapat mengarah pada pelanggaran perda terkait perbuatan maksiat pada puncak perayaan tahun baru nantik.
Untuk itu pihaknya juga menghimbau kepada pengelola hotel dan homestay yang ada agar dapat mentaati peraturan daerah yang melarang pasangan yang bukan muhrim untuk menginap dalam sebuah kamar secara bersama.
“Kita menghimbau kepada pengelola agar mentaati perda itu,” tuturnya.
Alfian menyatakan, pihaknya berusaha senatiasa melakukan tindakan persuasif dalam menjaga ketentraman masyarakat dan para pengunjung yang datang untuk berlibur dalam rangka libur panjang Nataru.
Meski demikian pihaknya tidak sungkan akan melakukan razia bilamana di lokasi tersebut terindikasi adanya perbuatan asusila yang memanfaatkan penginapan yang ada diwilayah Kota Pariaman.
“Kita tetap akan lakukan razia, namun kita berusaha melakukan himbauan himbauan agar pelanggaran perda tersebut tidak terjadi,” pungkasnya.
(*)