InfoSumbar.net – Sebanyak 511 penghuni Lapas Pariaman menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024 kali ini.
Dari 511 warga binaan tersebut dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.
“Total pemilih di lapas pariaman berjumlah 511 orang,” ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Pariaman Afriwaty Zen, Rabu (27/11/2024).
Dikatakannya, semua proses pemungutan suara di Lapas sama halnya dengan TPS TPS reguler yang ada.
Dibuka sejak pagi, dan proses pemungutan suara ditutup pada pukul 12.00 WIB.
“TPS nya sama dengan TPS reguler yang ada ya,” jelasnya.
Adapun petugas KPPS yang bertugas disitu merupakan pegawai dari Lapas tersebut.
Meski demikian, Afriwaty Zen menyampaikan tidak ada pembeda proses pemilihan hingga penghitungan suara yang ada di lapas dengan yang ada di luar lapas.
“Semua prosedur dan tatacaranya sama dengan yang reguler,”tuturnya.
Terkait identitas warga lapas yang berada di Lapas Pariaman, Afriwaty Zen mengatakan bahwa pada umumnya warga binaan tersebut memiliki identitas warga Padang Pariaman.
“Kebanyakan warga padang pariaman, jadi hanya bisa untuk memilih calon gubernur,” terangnya mengakhiri.
(*)