InfoSumbar.net- Sebanyak 385 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat selama tahun 2024.
Atas insiden tersebut, 45 orang dilaporkan meregang nyawa dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir dalam pres rilise akhir tahun di Mapolres Padang Pariaman menyampaikan, jumlah korban jiwa akibat kasus laka lantas yang terjadi di wilayahnya selama tahun 2024 ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang sama pada tahun 2023 silam.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 orang meninggal dunia, naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 23 korban jiwa,” ungkap Kapolres.
Selain itu, lanjut Ahmad Faisol, sebanyak 2 orang mengalami luka berat.
“Nah sebanyak 668 orang mengalami luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp858 juta,” ujarnya.
Kapolres juga menuturkan bahwa pihaknya mendata bahwa terdapat sekitar 224.000 masyarakat Padang Pariaman yang memenuhi syarat untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Nah hanya 13.000 orang yang telah memilikinya. Ini berarti lebih dari 200.000 orang masih belum memiliki SIM, dan hal ini memiliki kaitan langsung dengan tingginya angka kecelakaan,” katanya.
Sementara itu terkait penegakan disiplin lalu lintas, Polres Padang Pariaman mencatat penurunan jumlah surat tilang yang dikeluarkan pada tahun 2024, yaitu sebanyak 3.050 tilang, dibandingkan dengan 3.900 tilang pada tahun 2023.
“Meski demikian, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih perlu terus digalakkan,” katanya.
Kapolres Padang Pariaman menegaskan bahwa peran kepolisian dan kesadaran masyarakat sangat menentukan keselamatan dan ketertiban dalam berkendara.
“Tertib lalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga masyarakat. Mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran untuk menjaga keselamatan di jalan,” ujarnya.
Dengan situasi yang ada, harapannya adalah kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib serta aman di wilayah Padang Pariaman.
(*)