Infosumbar.net- Seekor buaya muara dengan ukuran sekitar 2,5 meter di evakuasi oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, (22/3/2023).
Sebelum dievakuasi, buaya terlebih dahulu ditangkap oleh warga setempat yang telah 1 minggu berada di sungai dekat pemukiman.
Di lokasi Tim WRU BKSDA Sumbar melakukan pemantauan lokasi habitat buaya ini, wawancara dengan warga sekitar sekaligus menyampaikan pemahaman kepada warga jika melihat kemunculan satwa buaya.
“Jadi melihat, warga agar tidak mendekati dan melakukan aktiviatas di sekitarnya, dan segera melaporkan ke pihak BKSDA Sumbar,” kata Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andon, Kamis (23/3/2023).
Tim juga menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan penangkapan buaya karena bisa menyebabkan resiko yang fatal baik bagi pelakunya atau pun satwa buaya itu sendiri.
Selanjutnya tim melakukan serah terima satwa buaya muara tersebut yang dilengkapi dengan berita acara penyerahan satwa dan dibawa TTS (Tempat Transit Satwa) Bandara untuk dilakukan observasi lebih lanjut.
Ardi menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah membantu proses evakuasi satwa buaya ini. Berharap konflik ini bisa mereda, dan penagkaran buaya semi alami yang telah direncanakan bisa terealisasi secepatnya.
“Buaya muara termasuk jenis satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan satwa liar dilindungi,” pungkasnya. (Bul)