Infosumbar.net- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap wanita paruh baya diduga maling kotak amal Masjid Nurul Iman di Jalan Imam Bonjol, kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dalam melakukan pencurian, wanita berperawakan laki-laki insial ED (41) itu masuk melalui jendela dengan cara memanjat.
“Aksi pelaku terjadi pada Selasa (7/3/2023) malam. Diduga mencuri kotak amal masjid,” kata KasiOp Pol PP Padang, Rozaldi, Rabu (8/3/2023).
Diakuinya, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan imam masjid melihat gelagat yang tidak biasa. Karena sebelum beraksi, wanita itu sekitar dua kali bolak balik ke area Masjid.
“Wanita ini berperawakan laki-laki. Sebelum beraksi, wanita ini dua kali bolak-balik ke area masjid untuk mencek kondisi,” tuturnya.
Diterangkannya, kecurigaan imam masjid ternyata benar. Pelaku masuk ke dalam masjid melalui jendela yang hanya ditutupi stiker karena kacanya pecah.
“Melihat kejadian tersebut imam masjid langsung melaporkankan kepada Personil Pol PP yang di BKO kan di masjid ini,” jelasnya.
Personel yang mendapat laporan, kata Rozaldi, langsung mengejar perempuan tersebut dan didapati bersembunyi di taman masjid.
“Setelah di amankan perempuan ini beserta barang bukti satu Kotak Amal dibawa petugas ke Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang,” katanya.
“Setelah diperiksa, ternyata wanita ini sudah dua kali mencoba melakukan aksi yang sama. Untuk proses lebih lanjut terpaksa perempuan ini diserahkan ke Pihak Polresta Padang,” tutupnya. (Bul)