infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Wali Kota Fadly Amran Terbitkan Imbauan Terkait Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 di Kota Padang

28 Februari 2025 - 22:53 WIB
in Padang
Adril MYby Adril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Wali Kota Fadly Amran Terbitkan Imbauan Terkait Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 di Kota Padang

infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang melalui Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga Kota Padang dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1446 H/2025 M.

Imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.25/Kesra-2025, berisi beberapa poin penting yang harus dipatuhi untuk menjaga kesucian dan kelancaran pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan.

Disebutkan agar masyarakat menjaga kemurnian Bulan Ramadhan dengan menghindari kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan adat istiadat Minangkabau.

Salah satunya adalah larangan melakukan aktivitas balimau di tempat umum, sungai, atau lokasi terbuka yang dapat mengganggu ketenangan umat.

BACA JUGA :   Padang Borong Tiga Anugerah KI Sumbar 2025, Wawako Maigus Nasir Disematkan "Achievement Motivation Person"

Selain itu, juga mengatur agar seluruh pihak terkait mengawasi pelaksanaan Pesantren Ramadhan yang akan diselenggarakan selama bulan suci tersebut. Kerja sama antara panitia pelaksana, kepala sekolah, guru pengawas, serta pengurus masjid dan mushalla sangat diharapkan dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

IKLAN

Terkait dengan keamanan dan kenyamanan lingkungan, imbauan ini juga melarang penjualan petasan dan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balap liar, serta membunyikan petasan dan kembang api. Warga yang bertugas membangunkan sahur diimbau untuk menggunakan cara yang sopan dan tidak mengganggu ketenangan orang lain.

BACA JUGA :   Lencana Dharmabakti bagi Walikota Fadly Amran Warnai Pembukaan Raida VII Gerakan Pramuka Sumbar di Kota Padang

Jam operasional usaha rumah makan dan sejenisnya dimulai pukul 16.00 WIB, dengan penyesuaian khusus terkait usaha hiburan malam. Usaha karaoke, pub, bar, diskotik, dan klub malam dilarang beroperasi dari H-1 Ramadhan hingga H+3 setelah Ramadhan.

Sementara itu, usaha rumah makan, restoran, cafe, dan billiard dilarang menyajikan musik audio atau live music selama bulan Ramadhan untuk menghormati ibadah yang sedang berlangsung.

BACA JUGA :   Resmi Dilantik, Ketua HIPMI Padang, Wendoky Putra Basko Usung 6 Program Unggulan Kepengurusan 2025-2028

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama enam bulan atau denda sebesar maksimal Rp 50.000.000,-. Wali Kota Padang berharap semua pihak dapat menjalankan imbauan ini demi terciptanya suasana yang khusyuk dan aman selama bulan Ramadhan.

Imbauan ini ditetapkan pada 28 Februari 2025 dan diharapkan dapat segera dipatuhi oleh seluruh masyarakat dan pemilik usaha di Kota Padang.

 

Tags: Bulan RamadhanImbauanPemko PadangWali Kota Padang

Related Posts

Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

21 November 2025
Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

20 November 2025
Macet Parah Melanda Sitinjau Lauik, Truk Mogok dan Kecelakaan Picu Antrean Panjang

Macet Parah Melanda Sitinjau Lauik, Truk Mogok dan Kecelakaan Picu Antrean Panjang

20 November 2025
Truk Batubara Bermuatan Berlebih Masih Lalu Lalang di Padang saat Operasi Zebra Singgalang 2025

Truk Batubara Bermuatan Berlebih Masih Lalu Lalang di Padang saat Operasi Zebra Singgalang 2025

19 November 2025
Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

19 November 2025
Mayat Pria Misterius Ditemukan di Bangunan Bekas Kandang Ayam di Padang

Mayat Pria Misterius Ditemukan di Bangunan Bekas Kandang Ayam di Padang

19 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

BI Sumbar Gelar Capacity Building Wartawan, Bahas Ekonomi Daerah dan Digitalisasi Pembayaran

Kapal Nelayan Primadona Hilang Kontak di Perairan Pasaman Barat, Basarnas Padang Lakukan Pencarian

Waspada! Hujan Ringan-Lebat Bakal Mengguyur Sumbar Seharian

Tiga Pencuri Kabel Tower Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Telusuri Kaitan dengan Mobil Misterius

Berita Populer

  • Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Didukung 2 Pemilik Suara, Arizal Azis Tarik Diri dari Bakal Calon Ketua PSSI Sumbar 2025-2029

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Kecelakaan di Jalan Lingkar Solok–Padang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022