infosumbar.net – Pusat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Padang menjalani penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Jumat (7/11/2025).
Penilaian tersebut bertujuan mengukur transparansi pelayanan informasi di lingkungan badan publik.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menerima langsung Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, beserta jajaran di Ruang Kerja Wali Kota Padang, Balai Kota Aia Pacah.
Fadly menegaskan komitmen Pemko Padang untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh layanan informasi di lingkungan Pemko Padang berjalan cepat, terbuka, dan sesuai ketentuan. Keterbukaan informasi adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Fadly.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan PPID Pemko Padang dalam menyediakan akses informasi publik secara transparan.
Ia berharap koordinasi dan kolaborasi antara KI dan pemerintah daerah semakin diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi di Sumbar.
Dalam pertemuan itu turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Boby Firman, bersama tim PPID Kota Padang.
Sumber: Prokopim








