infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen menjadikan kota ini sebagai kota cerdas (smart city) dengan memanfaatkan digitalisasi dalam seluruh aspek pemerintahan. Salah satu langkah terbaru adalah penggunaan aplikasi digital di tingkat kelurahan.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan bahwa mulai hari ini, seluruh kelurahan di Padang telah dapat menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
“Iya, mulai saat ini seluruh kelurahan sudah dapat menggunakan Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” ungkap Andree saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/3/2025).
Ia menjelaskan, penggunaan Srikandi dan TTE ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran dan Maigus Nasir.
Program “Padang Melayani” bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan berbasis teknologi.
“Program ini diharapkan dapat mengakar dalam sistem kerja di Pemko Padang dan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andree Harmadi Algamar.
Katanya, implementasi digitalisasi di tingkat kelurahan, Pemkot Padang semakin selangkah lebih dekat menuju visi Smart City, yang menjadikan teknologi sebagai sarana utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi pemerintahan.
Aplikasi Srikandi, Solusi Pengelolaan Arsip Secara Digital
Aplikasi Srikandi merupakan solusi berbasis teknologi informasi untuk pengelolaan arsip yang lebih efisien di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Aplikasi ini mendukung pengelolaan surat-menyurat antar instansi serta arsip administratif pemerintahan.
Sebelumnya, aplikasi ini telah diterapkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan, sejak diluncurkan pada 11 Januari 2023.
“Mulai hari ini, setiap kelurahan akan menggunakannya, karena banyak manfaatnya dalam mempercepat pelayanan,” jelas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, dr. Feri Mulyani Hamid.
Feri menambahkan bahwa penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat memangkas waktu pengurusan administrasi di kelurahan dan memberikan kemudahan dalam proses digitalisasi pemerintahan.
Tingkatkan Efisiensi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
Selain Srikandi, Pemko Padang juga mulai mengimplementasikan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang menggantikan tanda tangan manual menggunakan tinta dan kertas.
Dengan teknologi ini, setiap lurah di Padang dapat melakukan tanda tangan secara digital kapan saja dan di mana saja, yang tentunya lebih efisien, hemat kertas, dan ramah lingkungan.
Sejak dilakukan soft launching pada Jumat (21/3/2025), lebih dari 20 kelurahan di Kota Padang telah berhasil mengoperasikan Srikandi dan TTE dengan baik.
“Setiap kelurahan telah menjalani uji coba dan pendampingan dalam pelaksanaan digitalisasi ini,” tutupnya.