infosumbar.net – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan razia gabungan dalam rangka razia serentak nasional sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran barang-barang terlarang di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, sekaligus mendukung kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.
“Razia ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan pusat untuk memastikan rutan benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami juga berterima kasih kepada TNI dan Polri atas sinerginya dalam menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung,” ujarnya
Razia dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan dengan melibatkan petugas Rutan Padang, aparat Polsek Koto Tangah, serta personel Koramil Koto Tangah. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, sesuai standar operasional keamanan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya kaleng rokok, kartu koa, cutter, parfum kaca, sendok besi, korek api, dan alat cukur. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan didata untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Mai Yudiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan internal serta melakukan berbagai langkah pencegahan agar tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan rutan.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari pengaruh negatif. Semua rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, aman, dan tertib,” tutupnya.
Pelaksanaan razia serentak ini juga menjadi bagian dari kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan pengawasan ketat di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.(Bul)








