Infosumbar.net – Seorang pria yang kerap meresahkan warga dan pemilik toko di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang. Pelaku diketahui sering beraksi sambil membawa senjata tajam.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim Klewang, Aiptu David Rico Darmawan, pada Selasa (11/11) siang. Pelaku bernama Wahyu itu ditangkap setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas di kawasan Siteba.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah pria tersebut.
“Mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung menuju lokasi tempat pelaku melakukan pengancaman dengan senjata tajam,” ujar Kompol M. Yasin, Selasa (11/11).
Setelah menerima laporan, Tim Klewang segera melakukan patroli di sekitar kawasan Siteba. Tidak lama berselang, pelaku terlihat berada di simpang Tinju dan langsung dikejar oleh petugas.
“Kejar-kejaran pun terjadi antara pelaku dan anggota tim. Saat tiba di kawasan Lapai, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim.
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita satu bilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam warga. Senjata tersebut kini dijadikan barang bukti.
“Selain mengamankan pelaku, kita juga menyita senjata tajam jenis pisau yang dibawanya. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kompol M. Yasin.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku membawa senjata tajam dan mengganggu aktivitas warga. Sementara itu, masyarakat Siteba mengaku lega setelah pelaku berhasil diamankan oleh petugas (*)








