Infosumbar.net– Pelaku pencurian handphone di daerah Pagambiran, dekat Aciak Mart, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang berhasil ditangkap.
Pelaku inisial RND (20) ditangkap di lokasi pesta pernikahan di kawasan Jalan Raya Belimbing, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Senin (6/2/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/85/II/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, tanggal 6 Februari 2023.
Diakuinya, sebanyak dua unit handphone berhasil di bawa kabur pelaku yakni merk vivo F9 warna hitam dan handphone Redmi 9C warna biru.
“Ya, aksi itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB yang bertempat di halaman rumah yang sedang mengadakan pesta pernikahan,” katanya, Kamis (9/2/2023).
Ditambahkannya, setelah diinterogasi dan pelaku mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian tersebut.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Bul).