infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Tiga Ranperda Strategis Diajukan ke DPRD Padang, Termasuk Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

14 April 2025 - 19:50 WIB
in Padang
Adril MYby Adril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Tiga Ranperda Strategis Diajukan ke DPRD Padang, Termasuk Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Walikota Fadly Amran mengajukan tiga Ranperda strategis Pemko Padang kepada DPRD


infosumbar.net – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Nota penjelasan tiga Ranperda tersebut, disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/4/2025).

Tiga Ranperda yang diajukan meliputi pertama Perubahan Kedua atas Perda Kota Padang nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, lalu kedua Perubahan Ketiga atas Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang, serta ketiga terkait Penyelenggaraan Pangan.

BACA JUGA :   Fun Walk dan Senam Massal di Pantai Purus Semarakkan Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61

Wali Kota Fadly Amran menyampaikan bahwa pengajuan tiga Ranperda ini bertujuan untuk mendorong kemajuan birokrasi serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, keberadaan Ranperda juga bertujuan untuk memenuhi kewajiban terkait keamanan pangan di Kota Padang.

“Kami berharap ketiga Ranperda ini dapat dibahas secara intensif oleh DPRD, dan dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar Fadly Amran.

IKLAN

Fadly menjelaskan, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah berlandaskan pada Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan bertujuan untuk menyempurnakan pengelolaan aset daerah agar lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA :   Festival Marandang antar RW se-Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Jaga Tradisi dan Warisan Kuliner Minang

Selanjutnya, ia menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ranperda ini dinilai selaras dengan surat Mendagri Ke Gubernur/Bupati/Walikota Nomor 100 tanggal 24 Agustus 2023 tentang penegasan pembentukan BRIDA sesuai dengan Permendagri 7/2023.

Menariknya, melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2023, pembentukan BRIDA dapat berdiri sendiri dari Badan Litbang menjadi BRIDA atau digabung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi BAPPERIDA dengan mengintegrasikan fungsi urusan perencanaan pembangunan daerah dengan urusan penelitian dan pengembangan daerah yang selanjutnya mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

BACA JUGA :   Kunjungan ke Kota Padang, Mendag RI Budi Santoso Pantau Stok dan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Raya

“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam penyusunan rencana pembangunan daerah ke depan yang juga selaras dengan semangat inovasi daerah,” harapnya.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, mengapresiasi pengajuan tersebut, dan menyampaikan akan segera membahas ketiga Ranperda ini dalam rapat internal dewan serta rapat paripurna mendatang (*/prokopim)

Tags: DPRD Kota PadangPemko PadangRanperdaWali Kota Fadly Amran

Related Posts

Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

21 November 2025
Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

20 November 2025
Macet Parah Melanda Sitinjau Lauik, Truk Mogok dan Kecelakaan Picu Antrean Panjang

Macet Parah Melanda Sitinjau Lauik, Truk Mogok dan Kecelakaan Picu Antrean Panjang

20 November 2025
Truk Batubara Bermuatan Berlebih Masih Lalu Lalang di Padang saat Operasi Zebra Singgalang 2025

Truk Batubara Bermuatan Berlebih Masih Lalu Lalang di Padang saat Operasi Zebra Singgalang 2025

19 November 2025
Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

19 November 2025
Mayat Pria Misterius Ditemukan di Bangunan Bekas Kandang Ayam di Padang

Mayat Pria Misterius Ditemukan di Bangunan Bekas Kandang Ayam di Padang

19 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Bawa 10 Atlet ke Kejurnas 2025, POBSI Sumbar Fokus Pembinaan dan Rebut Medali

Hujan Lebat Picu Banjir, Satu Keluarga Dievakuasi dari Jalan DPR Ujung Kota Padang

BI Sumbar Gelar Capacity Building Wartawan, Bahas Ekonomi Daerah dan Digitalisasi Pembayaran

Kapal Nelayan Primadona Hilang Kontak di Perairan Pasaman Barat, Basarnas Padang Lakukan Pencarian

Waspada! Hujan Ringan-Lebat Bakal Mengguyur Sumbar Seharian

Tiga Pencuri Kabel Tower Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Telusuri Kaitan dengan Mobil Misterius

Berita Populer

  • Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Didukung 2 Pemilik Suara, Arizal Azis Tarik Diri dari Bakal Calon Ketua PSSI Sumbar 2025-2029

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Kecelakaan di Jalan Lingkar Solok–Padang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022