Infosumbar.net – Kasus perampokan disertai kekerasan terhadap seorang lansia bernama Guslina, warga Perumdam 34, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, akhirnya berhasil diungkap jajaran kepolisian.
Pelaku yang awalnya tak terduga ternyata adalah keponakan kandung korban sendiri, yakni Syahrial (51).
Ia ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (17/7/2025) siang, tepat di rumah tempat kejadian perkara.
“Benar, pelaku telah kami amankan. Yang bersangkutan adalah keponakan korban sendiri dan ditangkap saat berada di rumah korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Ironisnya, sebelum identitasnya terungkap, Syahrial sempat berpura-pura ikut membantu penyelidikan.
Ia mendampingi petugas saat olah TKP dan bahkan menunjukkan arah pelarian pelaku. Namun, gerak-geriknya yang mencurigakan membuat polisi mulai menaruh perhatian lebih.
“Pelaku sempat ikut membantu tim saat olah TKP. Ia menunjukkan arah pelarian pelaku, padahal ternyata dia sendiri pelakunya,” jelas Kompol Yasin.
Kecurigaan aparat berbuah hasil. Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam, Syahrial akhirnya mengaku sebagai pelaku tunggal dalam aksi keji tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban hendak menunaikan salat tahajud.
Namun tiba-tiba lampu rumah padam, membuat korban curiga dan membuka pintu kamar.
Saat itulah pelaku langsung menyerang. Ia menyekap korban, menekannya ke kasur hingga mulut korban berdarah.
Menurut keterangan anak korban, Afnimar (59), ibunya sempat diinjak dan tidak bisa melawan.
“Ibu disekap, diinjak, dan ditekan ke kasur. Mulutnya sampai berdarah. Beliau tidak bisa melawan,” kata Afnimar saat ditemui di lokasi kejadian.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah, bibir pecah, dada nyeri, serta pembengkakan di beberapa bagian tubuh.
Setelah melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur lima kalung emas, dua cincin emas, dan uang tunai sekitar Rp200 ribu.
Pelarian pelaku diketahui saat korban tidak terlihat hadir salat subuh berjamaah di masjid seperti biasanya.
Warga yang curiga lantas mendatangi rumah korban dan mendapati nenek Guslina dalam kondisi terluka.
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Lubuk Buaya untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan memburu pelaku.
Proses Hukum Berlanjut
Kini Syahrial telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pelaku yang tega menganiaya kerabat sedarahnya sendiri demi menguras harta benda.
“Kasus ini terus kami dalami. Pelaku akan dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tegas Kompol Yasin.








