infosumbar.net – Tiga warisan budaya Kota Padang, yaitu Rumah Gadang Kajang Padati, Tari Balanse Madam dan Gamad. sudah terdaftar pada WBTI Kemendikbudristek Republik Indonesia.
Tiga objek Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTI) tersebut yaitu, Rumah Gadang Kajang Padati, Tari Balanse Madam dan Gamad.
Kepala Bidang Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Syamdani menerangkan, untuk mempertahankan eksistensi warisan budaya takbenda ini, Pemerintah Kota Padang terus melakukan pengoptimalan pengkajian mengenai objek warisan budaya ini
“Kita terus optimalkan. Kalau bukan kita yang memepertahankan warisan budaya, siapa lagi? Beberapa kajian terus kita lakukan untuk pengajuan tahun ini,” ujarnya melalui siaran pers laman Facebook Diskominfo Padang, Rabu (15/2/2023)
Tahun 2022 kemarin, sebut Syamdani, pihaknya telah mengusulkan banyak warisan budaya Kota Padang, diantaranya adalah Serak Gulo dan Saluang.
“Namun hanya Rumah Gadang Kajang Padati yang memenuhi syarat,” sebutnya.
Menurut Syamdani, Kota Padang sebenarnya mempunyai beragam aset sejarah berupa fisik dan nonfisik.
“Tahun ini, warisan budaya yang belum memenuhi syarat pada tahun 2022 akan diajukan kembali. Kemudian dilakukan kembali pengkajian lebih dalam baik secara akademis dan pendalaman dari masing-masing maestro,” ulasnya.
Syamdani mengatakan, adalah tugas bersama untuk melindungi, melestarikan dan mengembangkan karya budaya yang sudah diberi oleh leluhur dengan mendaftarkan karya menjadi WBTI.