Infosumbar.net – Dua pria tak berkutik saat dibekuk Satreskrim Polsek Bungus Teluk Kabung.
Keduanya ditangkap karena sedang asyik bermain judi jenis batu domino dalam sebuah warung Simpang Empat, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Selasa (1/11/2022) dini hari.
Kapolsek Bunggus Teluk Kabung AKP Erimayendi mengatakan, kedua pelaku berinisial S (34) dan D (24). Dari tangan keduanya, polisi menyita ratusan ribu uang tunai diduga sebagai taruhannya.
“Dalam penggerebekan itu selain pelaku, kami juga menyita sejumlah uang sebagai taruhan dan satu set batu domino,” katanya didampingi Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan.
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal adanya laporan masyarakat yang resah akan karena di lokasi sering dijadikan tempat untuk berjudi batu domino tersebut.
“Bertepatan dengan pelaksanaan patroli operasi penyakit masyarakat 2022, kami mendatangi lokasi dan mendapati empat orang sedang bermain judi batu domino,” tuturnya.
Pada saat penangkapan, kata Erimayendi, dua orang berhasil melarikan diri. Sedangkan dua orangnya lagi juga berupaya kabur, namun tim berhasil mencegatnya.
“Setelah ditangkap, kedua pelaku ini kita bawa ke Polresra Padang untuk dilakukan pengembangan. Sementara dua pelaku yang berhasil kabur masih dalam pencarian,” tutupnya. (Bul/Aks)