infosumbar.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menambah jam pelajaran bagi seluruh siswa SD dan SMP menjadi waktu normal pada pembelajaran semester 2 tahun ajaran 2022/2023, yang sudah mulai sejak Senin (2/1/2023).
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menyebutkan, perbedaan dengan semester sebelumnya, yaitu waktu belajar untuk satu jam untuk pelajar SD dari sebelumnya 25 menit, menjadi 35 menit. Sementara untuk SMP dari awalnya 30 menit menjadi 40 menit.
“Penambahan jam pelajaran itu hanya berlaku pada sekolah yang menerapkan satu shift. Sementara untuk sekolah yang menerapkan dua shift, menyesuaikan saja,” katanya, Selasa (3/1/2023).
Diakuinya, dengan bertambahnya jam pelajaran itu berdampak kepada jam kepulangan siswa. Siswa pulang menjelang sore.
“Ya seperti ‘full day school’. Namun saat ini kami belum menerapkan ‘full day school’ di Padang, masih menunggu penyelesaian Surat Edaran Depdikbud,” kata Yopi.
Kalau nanti “full day school” diterapkan di Padang, siswa SD dan SMP di Padang akan belajar dari Senin sampai Jumat. Sementara ini Disdikbud Kota Padang baru mengeluarkan kebijakan Proses Belajar Mengajar (PBM) dilaksanakan enam hari belajar.
Salah satu SD yang telah memberlakukan penambahan jam pelajaran yaitu di kawasan Air Dingin, Lubuk Minturun, mulai hari pertama masuk sekolah, dimana jam kepulangan siswa sekitar pukul 14.00 WIB.