Infosumbar.net – Masa aksi yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur melakukan demonstrasi di DPRD Kota Padang, Padang Senin, (18/7/2022).
Dalam aksi tersebut mereka menuntut pemberhentian ketua Koperbam Teluk Bayur yang baru terpilih yakni periode 2022-2027 yang sebelumnya telah menjabat selama tiga periode.
Lebih lanjut, aksi itu menuntut penetapan ketua Koperbam baru yang telah melanggar AD dan ART dari Koperbam.
Dalam demonstrasi tersebut, juga terlihat beragam spanduk yang bertulis, pengurus harus diganti, pengurus sudah melanggar anggaran rumah tangga pasal 13, kami butuh keadilan, dan tulisan spanduk lainnya.
Orator demonstrasi, Zulman mengatakan, ketua yang baru terpilih telah menjabat 4 (empat) periode dengan penetapannya saat ini.
“Jika tidak dilakukan pemberhentian, ketua yang terpilih menjabat lebih dari 3 (tiga) periode. Ini sudah menyalahi aturan yang ada di Koperbam,” sebutnya.
Hingga sudah 4 periode ini, ketua terpilih masih diberikan akses oleh kepala dinas. Pada hari ini kami meminta keadilan. Kami menilai juga banyak terjadi kecurangan lainnya,” sebutnya.
Zulman juga menjelaskan pada saat pemilihan hak suara juga terjadi pengelembungan suara sebanyak 9 suara.
“Dalam pemilihan telah disepakati kertas suara 601 kertas suara, namun nyata yang di dapat 610 kertas suara. Otomatis ada 9 suara yang curang,” katanya.
“Ikut aksi 150 orang dari anggota Koperbam. Itu yang tercatat, mungkin ada yang lainnya,” katanya.
Lanjut dia juga menjelaskan, jika tuntutan pada hari ini tidak mendapatkan hasil atau kesepakatan, maka mereka akan datang kembali untuk menggelar aksi serupa.
“Jika tuntutan tidak diterima dan diproses lebih lanjut, maka kami akan terus melanjutkan aksi seupa. Bila perlu kami akan ke Walikota Padang,” tuturnya. (Leo)