Infosumbar.net- Laki-laki paruh baya berprofesi sebagai nelayan diduga telah mencabuli seorang anak panti asuhan berkebutuhan khusus di kawasan Pantai Nirwana Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, pelaku berinisial H (40) merupakan warga Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
“Kemarin, Kamis (25/5/2023) pelaku kita tangkap di kediamannya kawasan Ulak Karang,” katanya, Jumat (26/5/2023).
Dikatakannya, penangkapan merupakan tindak lanjut laporan pimpinan panti asuhan tersebut bahwa anak didiknya itu di cabuli oleh pelaku.
“Jadi pimpinan panti asuhan tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya melapor ke Unit IV/PPA, dan selanjutnya dilakukan penangkapan oleh Tim Klewang,” tuturnya.
Kejadian saat pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa korban dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor.
“Kemudian kepala panti asuhan beserta pengasuh langsung melakukan pencarian namun korban dan terlapor tidak ditemukan,” jelasnya.
Setelah korban pulang, pelapor menanyakan langsung kepada korban bersama siapa pergi. Korban kemudian menceritakan bahwa dirinya disetuhi oleh pelaku.
“Korban ini bercerita kepada kepala panti asuhan bahwa ia dibawa ke semak-semak Pantai Nirwana Padang dan di setubuhi oleh pelaku,” pungkasnya. (Bul)