Infosumbar.net – Pemerintah Kota Padang menyebut, warga yang berangkat bekerja di luar negeri tidak melalui prosedur resmi tidak tercatat pada data pihaknya. Sempat viral beberapa hari lalu, adanya warga kota ini yang tersandera di Myanmar disebut tak tercatat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Kadisnaker) Kota Padang Dian Fakri menyebutkan, pemerintah tidak pernah mengirim tenaga kerja Indonesia ke Myanmar karena bukanlah tujuan penempatan pekerja migran Indonesia.
Karenanya, ia mengingatkan warga tidak tergiur bekerja di luar negeri yang tidak sesuai prosedur karena pekerja luar negeri yang ilegal data pekerja tidak tercacat oleh Disnakerin.
Serta saat terjadi masalah di luar negeri, pekerja yang bersangkutan susah untuk dipulangkan atau dicarikan solusinya. “Di kami tak tercatat datanya, kalau ada masalah bagimana, kami tidak bisa memfasilitasi,” ujarnya.
Saat ini, mendapati laporan tersebut, Disnakerin Padang segera melapor ke BP2MI pusat dan Kemenlu RI. Lalu pada 17 Maret 2023 lalu, pihaknya mendapat kabar bahwa Jufri sudah mendarat di Bandara Soetta, Jakarta.
“Alhamdulillah tanggal 17 Maret 2023, kami dapat kabar Jufri Darmansyah sudah mendarat di Bandara Soetta tanggal 15 Maret 2023,” kata Dian Fakri.(*)