Infosumbar.net- Beredar video sejumlah orang melakukan pencegatan terhadap sebuah mobil yang diduga sebagai transportasi online di area kampus III UIN Imam Bonjol Padang.
Video itu sudah beredar di sejumlah media sosial (medsos) hingga group-group WhatsApp.
Dalam video, sejumlah orang tersebut meminta sopir mobil untuk menurunkan penumpangnya.
Lantas terjadi perdebatan antara sopir dan sekelompok ini. Dari percakapan mereka, pencegatan memang karena diduga transportasi online ini mengambil penumpang dari area kampus.
Sekelompok orang ini mengaku sudah mengingatkan kepada sopir taransportasi untuk tidak menarik penumpang dari area kampus, itu juga ditandai dengan ada pemasangan plang.
Plang itu bertuliskan peringatan, larangan bagi mobil, Maxim, Grab dan Gocar mengambil penumpang di area kampus III UIN dan sekitarnya.
Kejadian itu pun juga dibenarkan Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino. Diakuinya, pihak masih menelusuri perihal itu dan sudah melihat video yang beredar.
“Ya, kami sudah melihat video. Sekarang lagi menuju lokasi,” katanya.
Afrino mengaku kalau memang pencegatan lantaran pelarang bagi transportasi online menarik penumpang, sudah termasuk tindakan premanisme.
“Kalau memang tindakan premanisme, kami akan tindak tegas. Kami tidak suka hal ini (premanisme). Nanti kita telusuri dulu,” tutupnya. (Bul)