infosumbar.net – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menanggapi laporan masyarakat terkait adanya tawuran di kawasan Belanti, Kecamatan Padang Utara, Sabtu (22/3/2025) malam.
Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menyampaikan bahwa timnya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan adanya potensi aksi tawuran.
“Setibanya di lokasi, sejumlah remaja berhamburan melarikan diri saat melihat petugas. Beberapa di antaranya didapati sedang bermain petasan. Kami berhasil mengamankan enam remaja, terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum serta merespons keluhan masyarakat dengan sigap.
“Sebagai pelayan masyarakat, kami dituntut untuk selalu siap dan tanggap dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kota Padang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rio Ebu Pratama mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama para orang tua, untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan.
“Kami berharap adanya kerja sama dari para orang tua dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan mengawasi putra-putri kita agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang melanggar hukum,” tutupnya.(Bul)