Infosumbar.net – Sepuluh pelajar yang kedapatan keluyuran saat jam belajar berhasil diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (18/11/2024).
Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang melaporkan keberadaan pelajar yang nongkrong di sebuah warung ketika proses belajar mengajar (PBM) tengah berlangsung.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengungkapkan bahwa tindakan ini berawal dari laporan yang diterima oleh anggota Satpol PP BKO Kecamatan Pauh.
“Setelah dilakukan pengawasan, terbukti bahwa para pelajar tersebut memang berada di luar sekolah dan asyik nongkrong di warung saat jam pelajaran,” ujar Chandra.
Begitu mendapati pelajar yang melanggar jam belajar tersebut, anggota BKO Pauh langsung berkoordinasi dengan tim di Markas Komando (Mako) untuk mengatur penjemputan mereka.
“Sepuluh pelajar ini kemudian dibawa ke Mako untuk diberikan pembinaan. Nantinya, pihak sekolah serta orang tua akan dipanggil sebagai penjamin,” tambahnya.
Satpol PP menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut peduli terhadap kedisiplinan pelajar dan cepat melaporkan kejadian tersebut. Menurut Chandra, peran masyarakat sangat penting dalam membantu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda.
“Kami sangat berharap agar orang tua dan pihak sekolah bisa lebih intens dalam mengawasi anak-anak, baik selama jam belajar maupun di luar jam pelajaran. Pengawasan yang intensif diyakini dapat mengurangi kenakalan remaja dan mendorong perilaku disiplin di kalangan pelajar,” pungkasnya. (Bul)