infosumbar.net – Satpol Kota Padang menjemput sebanyak 45 orang remaja di bawah umur yang diamankan polisi karena diduga akan melakukan aksi tawuran, Minggu (5/3/2023) dini hari.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim. Pihaknya melalui Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang Okta Purnama, melakukan penjemputan ke Polresta Padang, pada Minggu siang.
“Ada 45 orang remaja di bawah umur yang telah diamankan oleh Polresta Padang pada operasi yang digelar pada Minggu dini hari,” kata Mursalim.
“Mendengar kabar tersebut, mereka kita jemput ke Polresta Padang. Jumlahnya ada 45 orang semua masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar,” jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Mursalim mengatakan pihaknya langsung memanggil puluhan orang tua masing-masing remaja ini, Minggu siang, untuk menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang dan melakukan pendataan serta membuat pernyataan.
“Orang tua mereka harus datang menjemput mereka, dengan membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti, Kita lakukan pembinaaan bersama orang tua mereka, agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka kembali dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Mursalim.
Mursalim berharap kepada orang tua agar lebih intens dalam mengontrol pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari perbuatan yang tidak bermanfaat, baik yang akan merugikan masyarakat maupun diri mereka sendiri.