infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang menetapkan hasil perolehan suara pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang pada Pilkada 2024, Jumat (6/12/2024).
Pasangan nomor urut 1 Fadly Amran – Maigus Nasir berhasil memperoleh 55,2 persen atau 176.648 suara sah.
Pasangan ini juga menyapu meraih kemenangan di 11 kecamatan di Kota Padang.
Sementara pasangan nomor urut 3 Hendri Septa – Hidayat memperoleh 27,8 persen atau 88.858 suara sah dan pasangan nomor urut 2 Muhammad Iqbal – Amasrul hanya memperoleh 17,1 persen atau 54.685 suara sah.
Dari hasil itu, KPU Kota Padang pun menetapkan pasangan Fadly Amran – Maigus Nasir sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang terpilih atau pemenang di Pilkada Kota Padang 27 November 2024 lalu.
“Alhamdulillah, KPU Padang sudah menetapkan hasil perolehan suara Paslon, dan pasangan nomor urut 1 Fadly Amran – Maigus Nasir terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Padang, dengan perolehan 55,2 persen suara,” kata Ketua KPU Padang, Dorri Putra.
Terkait partisipasi pemilih, Dorri Putra mengaku jumlah partisipasi jauh menurun dari Pileg dan Pilpres lalu yang mencapai 76 persen.
“Pada Pilkada kali ini, partisipasi pemilih hanya 49,1 persen. Ini tentunya akan menjadi evaluasi kita dan akan kami laporkan ke KPU provinsi dan KPU RI untuk bahan evaluasi,” katanya.
Penetapan perolehan suara sah hasil pemilihan tersebut dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang turut dihadiri Bawaslu Padang, serta saksi paslon dan undangan lainnya.