Infosumbar.net – Peristiwa tewasnya tiga pemotor di Jalan Garuda, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Minggu (22/1/2023) dinihari menyisakan banyak asumsi di tengah publik. Hal ini makin tajam menyusul beredarnya rekaman CCTV (Closed Circuit Television) di ruang digital publik.
Dalam rekaman kamera tersebut tercatat, sebelum si pemotor naas itu terjatuh ada tiga sepeda motor dan satu sepeda motor korban yang melintas. Di rekaman itu, terlihat jam pada cctv tersebut pukul 00.35.00. Padahal, dalam keterangan Kanit Laka Satlantas Polresta Padang sebelumnya, mereka merilis kejadian ini terjadi sekitar pukul 03.16 WIB.
Masih dari catatan waktu pada CCTV yang beredar di tengah publik itu, pada 00.35.11, terlihat dari kamera pengawas itu sepeda motor pertama melintas kencang disusul sepeda motor kedua yang tercatat melintas pada 00.35.12 WIB. Mereka tampak melaju dari arah yang sama, yakni dari arah Selatan menuju Utara.
Berselang satu detik, datang lagi sepeda motor berikutnya dari arah yang sama. Dari catatan waktu, pada 00.35.13 WIB, ada dua sepeda motor yang melintas dan salah satunya terlihat oleng hingga akhirnya terjerambab di TKP, tepat di depan sebuah toko yang sudah tutup malam itu. Para korban ditenggarai menggunakan sepeda motor tersebut hingga paginya baru diketahui.
Di sini asumsi liar publik muncul. Ada yang menyebut peristiwa ini berlatar belakang begal, tawuran hingga balapan liar di jalanan. Asumsi-asumsi tersebut bermunculan dari berbagai latar pendapat publik berdasarkan beberapa hal terkait di TKP.
Hal ini direspons Kapolresta Padang, KBP Ferry Harahap. Ia menyebut, hal ini menjadi perhatian pihaknya Kapolsek Koto Tangah yang tangani dan mendalami di TKP.
“Silahkan ke Kasi Humas kami ya pak, nanti saya minta menjelaskan jelaskan karena Kapolsek Koto Tangah yang tangani dan dalami di TKP sudah melaporkan hasil lidiknya,” sahut Kapolresta merespons pertanyaan infosumbar melalui pesan whatsApp.
Terpisah, Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino Chaniago mengakui, pihaknya memang menurunkan tim TP-TKP saat mendapati laporan dari masyarakat soal ini. Pihaknya juga coba mendalami dari petunjuk CCTV milik warga di TKP. Dari sana ia mengaku mengklarifikasi ke si pemilik CCTV soal catatan waktu yang memang timpang dari rilis yang disampaikan kepolisian sebelumnya.
“Dari keterangan pemilik, jam pada CCTV memang tidak akur karena sudah lama tidak diupdate. Jadi memang ada selisih waktu yang cukup panjang dari rilis kami dengan catatan di TV,”katanya.
Kapolsek menyebutkan, pihaknya juga sudah mempelajari tayangan pada CCTV tersebut. Memang, dari kesimpulan sementara, hal ini terkait dengan kecelakaan sehingga untuk pendalaman lanjutan, ini menjadi kewenangan jajaran Satlantas Polresta Padang melalui Unit Laka Lantas.
“Kesimpulan sementara demikian. Lalu, jika dikaitkan apakah ada benturan atau senggolan antara pemotor ketiga dan keempat yang membuatnya terjerembab, dari petunjuk yang ada, hal itu belum tampak. Lalu, kalau memang empat pemotor tersebut sekawanan, kemungkinan mereka tak mendengar benturan para korban dengan benda-benda di TKP karena salah satu kendaraan tersebut knalpotnya sangat bising,”kata Kapolsek.
Kendati demikian, ia berharap jika ada informasi lanjutan dari warga terkait kejadian ini, kami sangat menantikan hal itu apalagi jika ini dikait-kaitkan dengan asumsi-asumsi yang kini beredar di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Padang, Iptu Arisman. Diakuinya, kecelakaan itu terjadi karena pemotor menabarak tiang beton pagar rumah warga.
“Kejadiannya sekitar 03.16 WIB. Setelah kami sekitar pukul 05.00 tadi kami menuju TKP dan ketiga pemotor itu ditemukan sudah meninggal dunia,” katanya.
Dijelaskannya, kejadian tersebut berawal saat pengendara mengendarai sepeda motornya dengan nomor polisi BM 3175 UU dari arah Selatan menuju Utara dengan berboncengan tiga.
Kemudian saat sampai di TKP, mereka mengalami hilang kendali dan menabrak tiang beton sebuah rumah yang ada di lokasi tersebut hingga terjadi kecelakaan.
Untuk identitas para korban, Motor Honda Scoopy BM 3175 UU itu dikendarai oleh Riski Fermana (18). Sementara penumpangnya bernama Afdol dan Zakwan.
“Korban atas nama Riski ini mengalami kepala luka robek, cidera kepala dan tangan kanan patah,” jelasnya.
Sementara dua atas nama Zakwan mengalami wajah luka robek, cidera kepala, sementara atas nama Afdol mengalami wajah berlobang, kaki kanan patah, tangan kiri patah.
“Setelah kami melakukan olah TKP, para korban langsung kami bawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang,” tutupnya. (bul)