Infosumbar.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan di beberapa hotel, kos-kosan, serta tempat-tempat yang dianggap berpotensi terjadi maksiat, Sabtu (14/09/2024) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, operasi tersebut petugas Satpol PP mengamankan 12 remaja.
“Sebagian besar penginapan yang kita periksa ada di salah satu penginapan di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, kami menemukan sepasang bukan suami-istri,” ujarnya.
Selain itu, Satpol PP juga merespons laporan dari warga tentang keberadaan muda-mudi yang masih berkumpul hingga dini hari serta melakukan pengawasan para remaja nongkrong
“Malam ini, kami mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki, serta menemukan minuman beralkohol di lokasi tersebut,” tambahnya.
Dijelaskannya, pasangan yang bukan suami-istri dan para remaja yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk pendataan dan diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan setiap hari. Kami berharap pemilik hotel dan kos-kosan tetap mematuhi aturan yang ada.
“Selain itu, kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, agar tidak dibiarkan berkeliaran hingga larut malam karena hal ini dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum di Kota Padang,” tutupnya. (Bul)