Infosumbar.net- Sebanyak 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Padang mengikuti acara Parlemen Kampus 2023 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Padang.
Kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 15-16 Maret 2023 di Gedung Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Andalas, kota Padang yang dibuka langsung Anggota DPR RI Komisi IV, Hermanto daerah pemilihan Sumbar I.
Parlemen Kampus merupakan program edukasi parlemenyang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan civitas akademik dalam rangka memberikan pembelajaran politik dan demokrasi kepada generasi muda.
Parlemen Kampus 2023 mengambil tema “Peran Pemerintah dan Partisipasi Mahasiswa Dalam Pengelolaan Sampah Untuk Menciptakan Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat”.
Seminar Nasional diberikan kepada mahasiswa sebagai materi pembekalan dalam rangka simulasi rapat kerja dan rapat paripurna yang akan membahas tentang Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Pada hari pertama, seminar nasional akan menghadirkan narasumber Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto, Dosen Departemen HAN Fakultas Hukum Universitas Andalas, Syofiarti dan Yayasan Auriga Nusantara, Roni Saputra.
Di hari kedua, peserta akan mendapat pengalaman menjadi anggota DPR RI ketika bersidang dan mengambil keputusan tingkat I dan II di DPR RI. Dalam simulasi sidang DPR RI akan mendapatkan peran sebagai Pimpinan DPR RI, Pimpinan Raker, ketua fraksi, anggota DPR RI, dan Pemerintah.
DI akhir acara, panitia mengumumkan 3 orang peserta terbaik. Penampilan mereka dinilai ketika melakukan konsolidasi fraksi, seminar di hari pertama, dan simulasi sidang di hari ke dua. Ini merupakan apresiasi bagi peserta aktif di acara Parlemen Kampus 2023 di Padang.
Pada kesempatan itu, Hermanto mengatakan, mencermati tema kegiatan Parlemen Kampus kali ini, menyadarkan untuk selalu peduli sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup kita.
Merujuk UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang ketentuan-perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia, dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan.
“Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat melepaskan diri dari keterikatan pada udara, tanah dan air. Air, tanah, udara, hewan, tumbuhan dan manusia merupakan sebuah ekosistem hidup,” katanya.
Diakuinya, lingkungan hidup yang serasi dan seimbangan sangat diperlukan karena merupakan unsur penentu kehidupan suatu bangsa.
“Idealnya pemanfaatan lingkungan hidup harus memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian lingkungan sehingga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang,” tuturnya.
Hermanto berharap, melalui kegiatan Parlemen Kampus akan terbangun pemahaman yang utuh tentang pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
“Aktivitas pembangunan secara umum dapat menimbulkan dampak pada lingkungan. Dampak ini bisa positif atau pun negatif. Dampak positif akan menguntungkan pembangunan nasional, sementara dampak negatif menimbulkan resiko bagi lingkungan,” pungkasnya. (Bul)