infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Ranperda Kota Padang jadi Perda, Bappeda menjadi Bapperida dan Dinas Damkar Tambah Bidang Penyelamatan

19 November 2025 - 11:19 WIB
in Padang
Adril MYby Adril MY
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Ranperda Kota Padang jadi Perda, Bappeda menjadi Bapperida dan Dinas Damkar Tambah Bidang Penyelamatan

Walikota Fadly Amran menerima dokumen pengesahan Ranperda Kota Padang menjadi Perda dari Pimpinan DPRD Padang


infosumbar.net – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Muharlion, Senin (17/11/2025).

Dua Ranperda yang disahkan yaitu Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang.

Pengesahan ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama, setelah penyampaian laporan Pansus I dan II, pendapat akhir fraksi-fraksi, serta pembacaan konsep keputusan dewan.

BACA JUGA :   Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan "Rabu Belajar" Setiap Pekan

Wali Kota Padang Fadly Amran, mengapresiasi sinergi Pemko dan DPRD dalam merampungkan dua regulasi penting ini. Ia menilai penyempurnaan regulasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Padang ke depan.

“Penyempurnaan pengaturan barang milik daerah akan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset. Sementara perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diperlukan agar perangkat daerah semakin efektif, efisien, dan adaptif sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.

IKLAN

Fadly menjelaskan, Ranperda Pengelolaan BMD disusun mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, untuk memodernisasi manajemen aset serta mendorong optimalisasi PAD.

BACA JUGA :   Lencana Dharmabakti bagi Walikota Fadly Amran Warnai Pembukaan Raida VII Gerakan Pramuka Sumbar di Kota Padang

Sementara perubahan SOTK, jelasnya, mengikuti Permendagri Nomor 7 Tahun 2023, yang mengamanatkan pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

“Transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Bapperida dan Dinas Pemadam Kebakaran yang bertambah dengan Penyelamatan diharapkan semakin memperkuat kinerja dan kemajuan birokrasi di OPD tesebut,” jelasnya.

Senada, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, hadir di kesempatan itu menilai perubahan SOTK bukan sekadar penyesuaian nomenklatur, tetapi upaya meningkatkan responsibilitas dan kinerja perangkat daerah.

“Penataan struktur organisasi memastikan distribusi tugas dan kewenangan lebih proporsional, sehingga pelayanan publik semakin cepat dan efektif. Hal ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) kita yakni Padang Amanah,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Rapat Bulanan Pemko Padang Evaluasi Kinerja OPD, Kejar Target PAD hingga Penghujung 2025

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat. Menurutnya, dua Ranperda tersebut akan berpengaruh besar terhadap arah pembangunan Kota Padang.

“Kedua Ranperda ini telah melalui proses harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Sumbar. Harapan kita, regulasi ini dapat meningkatkan kinerja birokrasi dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis,” harapnya.

Tags: Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota PadangDinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota PadangDPRD PadangPerda Kota PadangRanperda Kota Padang

Related Posts

Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

20 November 2025
Macet Parah Melanda Sitinjau Lauik, Truk Mogok dan Kecelakaan Picu Antrean Panjang

Macet Parah Melanda Sitinjau Lauik, Truk Mogok dan Kecelakaan Picu Antrean Panjang

20 November 2025
Truk Batubara Bermuatan Berlebih Masih Lalu Lalang di Padang saat Operasi Zebra Singgalang 2025

Truk Batubara Bermuatan Berlebih Masih Lalu Lalang di Padang saat Operasi Zebra Singgalang 2025

19 November 2025
Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

Pemko Padang Tingkatkan Kompetensi Lurah dengan “Rabu Belajar” Setiap Pekan

19 November 2025
Mayat Pria Misterius Ditemukan di Bangunan Bekas Kandang Ayam di Padang

Mayat Pria Misterius Ditemukan di Bangunan Bekas Kandang Ayam di Padang

19 November 2025
Pohon Kelapa Tumbang Timpa Dapur Rumah Warga di Padang Selatan

Pohon Kelapa Tumbang Timpa Dapur Rumah Warga di Padang Selatan

19 November 2025

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Tiga Pencuri Kabel Tower Ditangkap di Pesisir Selatan, Polisi Telusuri Kaitan dengan Mobil Misterius

Baznas Kota Padang Luncurkan Beasiswa Pendidikan bagi Pelajar SD/MI dan SMP/MTs Sebesar Rp1,3 Milyar Lebih

Menteri hingga Perwira Tinggi Dijadwalkan Hadiri “Malewakan Gala Sako” Rahyussalim Datuak Bagindo Nan Kuniang

Macet Parah Melanda Sitinjau Lauik, Truk Mogok dan Kecelakaan Picu Antrean Panjang

Polda Sumbar Gulung Jaringan Pengedar Antar Provinsi, Puluhan Kilogram Ganja Dimusnahkan

Jalan Licin dan Tikungan Tajam, Tiga Pelajar SMP Meregang Nyawa di Saok Laweh Solok

Berita Populer

  • Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    Kuisioner PUSaKO FH Unand Cantumkan Opsi LGBTQIA+, Akademisi: Itu Pengakuan Diam-diam Gender Ketiga

    407 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Gagal Mendahului, Pemotor Asal Padang Meregang Nyawa di Lubuk Selasih Solok

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Solok, Seorang Pemotor Tewas

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Didukung 2 Pemilik Suara, Arizal Azis Tarik Diri dari Bakal Calon Ketua PSSI Sumbar 2025-2029

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Kecelakaan di Jalan Lingkar Solok–Padang, Satu Pelajar Meninggal Dunia

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Contact Us
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
    • PARIAMAN LAWEH
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022