Infosumbar.net – Dari 24 Puskesmas yang ada di Padang, baru lima Puskesmas yang tercatat mengantongi akreditasi utama. Sebagian besar dari puskesmas tersebut, masih berstatus madya, bahkan dasar.
Dari data pihak terkait yang dirilis infopublik, tercatat dua Puskesmas yang statusnya masih berakreditasi dasar dan sisanya, yakni 16 Puskesmas tergolong berstatus madya. Satu Puskesmas, yakni di Parak Karakah, belum terakreditasi karena baru diresmikan.
Karena akreditasi itu menyangkut dengan mutu dan kualitas, Dinas Kesehatan Padang tahun ini berencana akan melakukan akreditasi ulang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Srikurnia Yati melalui Kepala Bidang Pelayan Kesehatan dr Desi Siddik, upaya ini sebelumnya tertunda akibat pandemi Covid-19. Karenanya, akreditasi ulang atau re akreditasi terhadap puskesmas itu akan kembali dilakukan, mengingat telah habisnya masa berlaku sertifikat akreditasi puskesmas tersebut.
“Tujuan re akreditasi adalah untuk membina puskesmas dalam upaya berkelanjutan meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan,” terang Desi.
Dari 23 Puskesmas di Kota Padang, berdasarkan hasil akreditasi sebelumnya, baru lima puskesmas yang memperoleh akreditasi Utama, 16 puskesmas berstatus madya dan dua puskesmas masih akreditasi dasar, sementara Puskesmas Parak Karakah belum mengikuti akreditasi karena baru diresmikan
Desi menjelaskan pentingnya akreditasi bagi puskesmas, karena menyangkut pelayanan puskesmas terhadap masyarakat, terutama yang berada di wilayah kerja puskesmas tersebut.
“Idealnya puskesmas yang status akreditasi lebih tinggi tentu lebih baik pelayanannya, contoh Puskesmas dengan akreditas Utama tentu lebih baik pelayanannya dibanding yang Madya ataupun dasar,” tambah Desi.
Tapi lanjut Desi, hal ini hal ini belum menjamin sepenuhnya, karena akreditasi ini penilaiannya hanya dalam 2-3 hari, sehingga yang paling penting adalah komitmen dari semua puskesmas untuk tetap menjaga kualitas layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan. (*)