Infosumbar.net – Seorang pria ditemukan tergantung di rumahnya yang berlokasi di Gang Bandes Cengkeh, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Minggu sore (18/10). Korban diketahui bernama Randi Prayoga Dwiyan (29), seorang karyawan swasta yang tinggal di lokasi kejadian.
Penemuan korban bermula saat istri korban, R (29), bersama kedua orang tuanya, M (70) dan MP(66), datang dari Kota Pariaman untuk berkunjung ke rumah korban. Setibanya di tempat kejadian, ketiganya mengetuk pintu dan memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Melihat sepeda motor korban terparkir di teras rumah, mereka curiga karena pintu terkunci dari dalam.
Karena tidak mendapat respons, para saksi memecahkan kaca jendela menggunakan batu. Setelah berhasil mengambil kunci dari dalam, mereka membuka pintu rumah dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamar menggunakan kain sarung. Melihat kejadian itu, para saksi segera memanggil tetangga dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, setelah menerima laporan, langsung memerintahkan personel piket fungsi untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Tim yang dipimpin oleh Pawas IPDA Atriyus, S.Sos kemudian melakukan olah TKP dan memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara oleh Tim Identifikasi Polresta Padang, diperkirakan korban telah meninggal sekitar 1 x 24 jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat benda tumpul atau tajam pada tubuh korban. Di lokasi juga ditemukan satu unit telepon genggam dan sebuah dompet berisi surat gadai HP milik korban senilai Rp1.200.000. Menurut keterangan istri korban, ponsel yang ditemukan di TKP bukan milik suaminya,” jelasnya.
Istri korban mengungkapkan bahwa pada Jumat sore sebelumnya, ia pulang ke rumah orang tuanya di Desa Rawang, Kecamatan Pariaman Tengah, untuk menyusui anak mereka yang masih berusia 22 bulan. Anak tersebut tinggal bersama orang tua saksi karena keduanya bekerja di Padang. Terakhir kali saksi berkomunikasi dengan korban adalah pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi. Hal itu diperkuat dengan adanya surat gadai HP milik korban dan tidak ditemukannya uang tunai di dompet. Sementara itu, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menyatakan penolakan tersebut secara tertulis di atas materai,” katanya.
Setelah visum luar dilakukan oleh Tim Medis RS Bhayangkara pada pukul 17.15 WIB, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 18.12 WIB. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman orang tua korban di Jalan Siti Manggopoh, Desa Mangguang, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, untuk dimakamkan. Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait motif pasti di balik tindakan korban tersebut (*)








