Infosumbar.net – Pada tanggal 26 Juni mendatang, pemerintah Kota Padang akan membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut. Pendaftaran tahap pertama akan dilakukan di salah satu SD Negeri di Kota Padang, dengan pilihan jalur penerimaan yang tersedia, yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
Mengutip laman resmi Dinas Pendidikan Kota Padang, di tahap pertama ini, calon peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih tiga sekolah dalam zona untuk jalur zonasi, serta tiga sekolah bebas zona untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi calon peserta didik dalam memilih sekolah yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan mereka.
Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan yang berdasarkan pada zona wilayah tempat tinggal calon peserta didik. Sedangkan jalur afirmasi ditujukan untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki kondisi sosial ekonomi yang rentan. Sementara itu, jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya memindahkan tugas ke Kota Padang.
Dalam proses pendaftaran tahap pertama, calon peserta didik diharapkan untuk memilih sekolah dengan bijak sesuai dengan preferensi dan kebutuhan mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan dan potensi mereka secara optimal.
Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan yang berdasarkan pada zona wilayah tempat tinggal calon peserta didik. Sedangkan jalur afirmasi ditujukan untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki kondisi sosial ekonomi yang rentan. Sementara itu, jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya memindahkan tugas ke Kota Padang.
Pendaftaran tahap pertama ini akan berlangsung mulai tanggal 26-28 Juni dan pengumuman tahap I akan dilakukan tanggal 30 Juni 2023. Kemudian pendaftaran ulang dilaksanakan tanggal 1-3 Juli 2023.
Sementara tahap II (pemenuhan daya tampung) bakal dilakukan pada 1-5 Juli 2023. Pengumuman dan Pendaftaran Ulang dilakukan 6-7 Juli 2023.
Tahap II ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di tahap pertama. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah yang dituju yang masih ada daya tampung dengan membawa bukti telah melakukan pendaftarn tahap pertama.
Bagi calon peserta didik dan orang tua/wali yang berencana mendaftar SD, diharapkan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan, sebagai berikut:
-Fotocopy akte kelahiran atau keterangan lahir.
-Fotocopy Kartu Keluarga.
-Fotocopy KTP kedua orang tua calon peserta didik dengan memperlihatkan yang asli.
-Surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditandatangani pimpinan (untuk dalam Kota Padang).
-Surat pindah orang tua/wali untuk yang berasal dari luar Kota Padang.
-Fotocopy dan memperlihatkan yang asal Surat Keterangan Serta Belajar/Ijazah PAUD bagi yang memiliki.
Bagi calon peserta didik dan orang tua/wali murid yang tertarik untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai PPDB Online Kota Padang, silakan mengunjungi tautan berikut untuk memperoleh informasi selengkapnya https://disdik.padang.go.id/ (rga)