Infosumbar.net- Satpol PP Padang memberi teguran keras kepada pemilik “Pondok Baremoh” yang kembali berdiri dipinggir pantai Pasir Jambak, kawasan Koto Tangah, Jumat (26/5/2023).
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, keberadaan pondok yang disinyalir sebagai tempat mesum itu berawal dari laporan warga sekitar.
Usai menerima laporan itu, Kasi Trantib Kecamatan koto tangah bersama tim dari Satpol PP BKO, Babinkamtibmas, Babinsa, LPM, Ketua RW, RT dan pemuka masyarakat lainnya langsung ke lokasi.
“Kita tetap mengutamakan tindakan persuasif dan mengutamakan peneguran kepada pemilik pondok-pondok, untuk menghindari terjadinya gesekan petugas dengan pemiliknya,” katanya.
Dijelaskannya, jika teguran bersama tim tidak juga di indahkan oleh pemilik, maka akan dilakukan pembongkaran.
“Peneguran yang kita lakukan bersifat pembinaan, sekaligus mengimbau kepada pemilik pondok baremoh agar segera membongkar lapak pondok baremoh yang di salah gunakan,” tegasnya. (Bul)