infosumbar.net – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Padang menggelar Silaturahmi Lintas Program dan Lintas Sektoral pada Selasa (27/5/2025).
Silaturahmi berupa forum terbuka menghadirkan sejumlah tokoh di antaranya Camat Nanggalo Amrizal Rengganis, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Plh Danramil 06/Kototangah Lettu Inf Afrizal Chan, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo H. Rustam R. Malin, para ninik mamak, bundo kanduang, perwakilan Dinas Kesehatan, dan undangan lainnya digelar di kampus Poltekkes Kemenkes Padang, kawasan Simpang Pondok Kopi, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Pada kesempatan tersebut Direktur Direktur Poltekkes Kemenkes Padang, Renidayati, SKp, MKep, Sp.Jiwa, menyampaikan Klarifikasi Resmi Informasi yang beredar di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Padang.
Klarifikasi itu dilakukan menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai salah seorang oknum pegawai berinisial VN yang diduga terlibat dalam hubungan sesama jenis dan videonya sempat beredar di media sosial serta memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Ia menegaskan bahwa lingkungan kampus mereka terbebas dari aktivitas atau praktik yang berkaitan dengan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Renidayati menjelaskan bahwa VN memang merupakan salah satu pegawai administrasi di kampus tersebut. Namun, ia telah diberhentikan secara resmi sejak 1 April 2025 berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
“Benar, yang bersangkutan adalah pegawai kami. Namun, sejak 1 April 2025, ia tidak lagi menjadi bagian dari Poltekkes Kemenkes Padang. Pemberhentiannya dilakukan melalui prosedur resmi dan ditandatangani langsung oleh Menteri Kesehatan,” ujar Renidayati kepada wartawan.
Renidayati memastikan bahwa kasus pribadi VN tidak mencerminkan kondisi dan budaya institusional kampus. Katanya, juga tidak ada satu pun mahasiswa atau pegawai di lingkungan kampus yang menjadi korban atau terlibat dalam kasus tersebut.
“VN mengakui sendiri orientasi seksualnya. Pasangannya bukan berasal dari lingkungan kampus. Peristiwa yang terekam dalam video yang beredar juga bukan kejadian baru, melainkan telah berlangsung sejak tahun 2024. Jadi, sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas VN di kampus,” ungkapnya.
Terkait status kepegawaian, Renidayati menjelaskan bahwa VN sebelumnya merupakan ASN yang berpindah tugas dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya ke Poltekkes Padang sejak tahun 2013. Pada 2015, yang bersangkutan melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Padjadjaran dan baru kembali aktif di kampus pada 2022, sehingga total kehadirannya secara aktif di kampus berkisar lima tahun.
“Yang bersangkutan memiliki istri dan anak, sehingga dari segi orientasi, dapat dikatakan masuk kategori biseksual. Namun sejak yang bersangkutan diberhentikan, tidak ada lagi kaitan antara kehidupan pribadinya dengan institusi kami,” lanjut Renidayati.
Ia juga mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu ini, namun mengimbau agar informasi yang beredar tetap disaring dan tidak disalahartikan seolah mencemari nama baik institusi.
Pihak kampus, kata dia, akan terus menjaga nilai-nilai moral dan profesionalisme, serta menjamin kenyamanan seluruh civitas akademika.
“Kami harap masyarakat memahami bahwa kampus ini menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku, baik dari sisi budaya, agama, maupun hukum. Kasus ini adalah persoalan pribadi yang sudah kami tindaklanjuti secara administratif dan tegas,” tutup Renidayati.








