Infosumbar.net – Polsek Lubuk Kilangan berhasil membubarkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh puluhan remaja di Jalan Raya Padang-Indarung, tepatnya di Simpang Gadut, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Minggu (5/1/2025) dini hari.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, menjelaskan bahwa pembubaran ini dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB setelah pihaknya melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi aksi tawuran di wilayah tersebut.
“Saat patroli, kami menemukan sekelompok remaja berjumlah sekitar 20 orang menggunakan sepeda motor. Mereka diduga akan melakukan aksi tawuran. Ketika dihampiri, beberapa di antaranya melarikan diri,” ujarnya.
Dari giat patroli tersebut, polisi berhasil mengamankan dua remaja, masing-masing berinisial MF (15) dan NA (18), yang merupakan warga Kecamatan Lubuk Kilangan.
Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan nomor polisi BA 50XX QS juga turut diamankan ke Markas Polsek Lubuk Kilangan.
“Setelah dilakukan interogasi, kedua remaja ini mengakui bahwa aksi tawuran direncanakan berlangsung di kawasan Pasar Bandar Buat,” tambahnya.
Polisi kemudian memanggil orang tua dari kedua remaja yang diamankan. Keduanya diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Saat diamankan, kami tidak menemukan senjata tajam pada kedua remaja tersebut,” tegasnya.
Patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Lubuk Kilangan ini menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum mereka.
Sosmedya mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan. (Bul)